Aparat Kepolisian Polsek Bangun melakukan penggerebekan di tempat lokalisasi Bukit Maradja yang berada di kawasan Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sedikitnya dua orang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Informasi diperoleh, kedua tersangka adalah bernama Rubyanto Aris Sinaga (24) warga Jalan Medan Km 8,5, Gang Keluarga Kelurahan Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan Okto Anggiat Mido Taluambamua (24) warga lokalisasi Barak Balam, Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, Selasa (8/5) menjelaskan, dua pria tersebut diringkus pada Senin (07/5) kemarin sekitar pukul 22.00 Wib, dari Barak Balam lokalisasi itu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 40 lembar plastik klip berukuran kecil, 1 plastik klip besar, 1 skop yang terbuat sedotan plastik, 1 lembar bukti transfer Bank BRI senilai Rp 350 ribu dengan tujuan transfer atas nama Parlin Richadle Sitanggang, 2 unit HP merk Nokia berwarna hitam dan biru.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di dalam barak tersebut, pelaku sering melakukan pesta narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Bangun di bawah pimpinannya langsung berangkat ke lokalisasi itu, dan menemukan dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
“Sesaat itu juga, kedua pelaku langsung kita geledah dan interogasi, kedua tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian milik salah seorang tersangka yakni Okto Anggiat Mido Taluambanua,” sambungnya
Setelah di geledah dan interogasi, tersangka Okto mengakui bahwa Rubyanto Aris Sinaga adalah rekannya yang hendak memakai sabu di barak balam bersamanya. Informasi didapat, tersangka Okto sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. (Turnip)



Discussion about this post