Guna menciptakan suasana kondusif, aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru melakukan razia di sejumlah hotel ‘kitik-kitik’ (kelas melati) di wilayah hukumnya, Selasa (8/5/2018) dini hari sekitar pukul 1.00 Wib.
Dalam razia yang dipimpin oleh Panit 2 Sabhara Polsek Medan Baru Ipda HR Suprianto dan Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Rudy Sitohang SH tersebut, sebanyak 31 personil melakukan penyisiran terhadap tamu hotel yang terindikasi sebagai pasangan di luar nikah, berbuat asusila, membawa minuman keras dan narkoba di tiap-tiap kamar hotel.
Adapun 3 hotel yang tak luput dari razia tersebut, antara lain Hotel Rakasih di Jalan KH Wahid Hasim Medan petugas menemukan sepasang suami istri dan anaknya, di Hotel Citra Atsari Jalan KH Wahid Hasim (tidak ada yang menginap) dan di Hotel Sri begawan Jalan KH Wahid Hasim (tidak ada yang menginap)
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing Sik mengatakan, razia tersebut digelar untuk menyambut bulan Suci Ramadhan dan mengantisipasi maraknya praktik prostitusi di Kota Medan.



Discussion about this post