Seorang karyawati pabrik PT CRN bernama Ramalia Boru Purba (38), meninggal dunia di rumah sakit usai ditabrak sebuah bus angkutan kota (angkot) CV Sinar Beringin bernomor polisi BK 1324 TW yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh Sahlan Harahap (35), warga Jalan Medan Simpang Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/5) sekitar pukul 07.00 Wib.
Informasi diperoleh, kecelakaan yang menewaskan warga Pasar Baru, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu, terjadi di jalan umum Pematangsiantar-Medan KM 9,5-10 tepatnya di depan Pabrik PT CRN, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan setempat.
Kanit Laka Polres Simalungun Ipda J Sinaga kepada wartawan, Sabtu (12/5) pukul 17.30 WIB menjelaskan, kecelakaan bermula ketika angkot maut tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Medan.
“Diduga (sopir angkot) kurang menjaga jarak aman dengan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2587 WY yang berada didepannya dan dikemudikan oleh suami korban,” jelasnya.
Alhasil, bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Muhammad Ali (42) pun tertabrak dari arah belakang dan istrinya terhempas ke badan jalan dan dengan kondisi luka parah.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, korban yang mengalami luka cukup parah pada bagian kepala ini tak bertahan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan kita masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini,” pungkas Kanit. (Turnip)



Discussion about this post