Warga mendesak agar Sunggul Gope Manurung dicopot dari jabatan sebagai Gamot Huta Simpang IV, Balok XII, Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Pane.
Ada beberapa alasan disampaikan warga yang dalam tertuang dalam mosi tak percaya tersebut.
Dimana sesuai kesepakatan dan hasil musyawarah, untuk transport dan akomodasi beras sejahtera (rasta) Rp 5 ribu/karung. Namun fakta dilapangan menjadi Rp 8 ribu/karung.
Kemudian, Gamot bersikap arogan dan tidak mengayomi seluruh anggota masyarakat dalam berinteraksi dan hanya bersosialisasi kepada sebagian dari anggota masyarakat yang ada di Huta Simpang IV.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, warga tidak tahu membedakan mana Pangulu mana keluarganya.
Contohnya, dalam hal pembagian surat SPT Pajak, sering warga menjumpai anak-anak yang membagikan. Padahal itu bukan wewenangnya karena itu adalah tugas dari Gamot sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Desa (Pangulu).
Kemudian dalam pendistribusian Rastra sering melibatkan isteri dan juga orangtuanya sehingga masyarakat bingung mana Gamot dan mana keluarganya.
Selanjutnya, masyarakat ingin mengetahui apakah seorang Gamot beserta keluarganya diperbolehkan tinggal menumpang bersama orangtuanya?
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat mengusulkan Marlando Tua H.F Sianturi menggantikan Sunggul Gope Manurung.
Apabila surat keberatan tidak ditanggapi, maka hal ini akan disampaikan ke Kabag Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun.
Sekedar disampaikan, surat berisi mosi tak percaya itu dibuat pertanggal16 April 2018 dan ditanda tangani oleh 46 warga.
Secara terpisah, Pangulu Nagori Bosar Sofian yang dihubungi sejumlah wartawan untuk meminta tanggapannya terkait hal ini, Rabu (16/5/2018) sore, belum berhasil dimintai komentarnya.
Meski nada aktif, namun Sofian tak kunjung menekan tombol hijau pada selulernya. Pesan singkat yang dilayangkan juga tak berbalas. (rel)




Discussion about this post