Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Dua Pria di Dairi Ditangkap, Cabuli Seorang Anak Perempuan Di Bawah Umur

Dua Pria di Dairi Ditangkap, Cabuli Seorang Anak Perempuan Di Bawah Umur

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2023 | 12:49 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pria diamankan Sat Reskrim Polres Dairi pada Selasa (28/3) atas kasus perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba membenarkan tentang ditangkapnya dua pria terduga pelaku perbuatan cabul yang terjadi pada hari Sabtu (25/3) dan Senin (27/3) di salah satu Desa di Kecamatan Silima pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Kedua terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut yakni; JMAS (20) dan IF (17) keduanya warga Kecamatan Silima Pungg-pungga, Kabupaten Dairi.

Keduanya diamankan keluarga korban, sebut saja Bunga, anak perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dari Silima Pungga-pungga dan diserahkan ke Polsek Parongil, kemudian oleh pihak polsek Parongil dibawa dan dilimpahkan ke Polres Dairi.

Di mana pada Selasa(28/3) sekitar pukul 13.00 WIB, Piket SPKT Polres Dairi menerima Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh J M A S dan I F.

Hasil interogasi terhadap J M A S bahwa ianya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 19.35 Wib telah melakukan persetubuhan terhadap diri Bunga, selanjutnya dari hasil interogasi dari terduga pelaku yang masih dibawah umur I F telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023.

J M A S dan I F yang sebelumnya telah dibawa oleh pihak keluarga korban ke Polres Dairi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi, guna proses penyidikan selanjutnya.

Terkait peristiwa ini Rismanto memberikan himbauan agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anak.

“Karena kemajuan tehnologi saat ini bukan hanya berdampak positif namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten konten dewasa yang terkadang turut juga dilihat oleh anak-anak. Sehingga berdampak pada tindakan yg berpotensi melawan hukum,”sampainya.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

22 Oktober 2026 | 13:35 WIB
NEWS

Siswanto Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Binjai Periode 2026-2029

21 Oktober 2026 | 23:32 WIB
NEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Gerakan Menanam Cabai Serentak Untuk Tekan Anflasi

21 Oktober 2026 | 15:54 WIB
MEDAN CORNER

Program Quick Wins Kapolri, Polrestabes Medan Kumpul Bersama Masyarakat di Jermal 15, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

21 Oktober 2026 | 15:11 WIB
MEDAN CORNER

Tiga Residivis Kembali Terseret Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diringkus saat Penggerebekan di Rel Tembung

21 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Siantar

Kapolres Sibolga Rangkul Al Jam’iyatul Washliyah, Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Lawan Narkoba

21 Oktober 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Siantar

Perda LP2B Belum Ditetapkan, LIRA Desak Kepastian Perlindungan Lahan Pertanian Simalungun

20 Oktober 2026 | 16:59 WIB
Siantar

12,1 Ton Jagung Disalurkan ke Bulog! Polres Pematangsiantar Perkuat Program Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport