Angga Pranata (25) warga Jalan Tangkuk Bongkar IX ini “makin dalam”, saat diamankan atas kasus pencurian baterei tower, satu paket sabu ditemukan di saku celananya.
Pria ini diamankan polisi pada Jumat (18/5) sekitar pukul 4.30 WIB saat melintas di Jalan Halat, Medan. Sebelumnya ia telah diintai polisi atas laporan Zulkifli Harianto Ginting. Ia dilaporkan atas tindak pidana pencurian baterai tower diJjalan Sisisngamangaraja, tepatnya di depan UISU.
Atas Laporan tersebut, tim pun bergerak melakukan penyelidikan, al hasil Angga diringkus. Namun kasus yang menjeratnya pun bertambah.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, dari saku jaketnya ditemukan satu paket sabu. Sementara dari atas speedometer sepeda motornya ditemukan 1 plastik putih yang berisikan alat-alat atau kunci-kunci khusus membuka ODC tower.
Pada saat di introgasi tersangka mengaku bahwasanya dia melakukan pencurian baterai tower bersama 2 orang temannya atas nama Aan (DPO) dan Dame (DPO) Alamat Jalan Mandala By Pass. Menurut pengakuan tersangka mereka mengambil baterai sebanyak 4 unit dan di jual ke Mandala seharga Rp 1.560.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses hukum. (Vay)




Discussion about this post