Personil Polsek Siantar Martoba, Senin (11/9) dini hari sekira pukul 00.20 WIB melaksanakan Problem Solving kasus penganiayaan, yang terjadi di Kedai Tuak Lesehan, Jalan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Penganiayaan itu dialami A.K.S pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 22.30 Wib oleh E.P m yang elakukan pemukulan terhadap A.K.S . Ia pun mengalami lebam pada pipi sebelah kiri dan kepala terasa sakit karena dijambak -jambak oleh E.P
Permasalahan itu terjadi diduga akibat kesalah pahaman. Selanjutnya Personil Gabungan Polsek Siantar Martoba KA. SPKT Aiptu T.K Simanjuntak bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sirma/Gurilla, Piket Fungsi Reskrim dan Pawas Polsek Siantar Martoba melakukan mediasi kedua belah pihak permasalahan itu.
Lalu kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat surat pernyataan berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian.(*)

