Jajaran Polsek Siantar Utara bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan jenazah pria di Jalan Wahidin, Gang Naga, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (3/6/2026). Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan.
Korban yang diidentifikasi berinisial YT (60), warga Jalan Sabang Merauke, Kecamatan Siantar Utara, pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi berinisial WK dan K sekira pukul 13.30 WIB. Saksi yang awalnya bermaksud membongkar mesin AC di lantai dua rumah korban, dikejutkan dengan kondisi YT yang telah ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di area dapur rumahnya.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Siantar Utara segera tiba di lokasi bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar serta petugas BPBD Kota Pematangsiantar untuk melakukan evakuasi. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos dalam putih dan celana pendek hitam dengan kondisi leher terikat tali plastik.
Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur yang ketat, disaksikan langsung oleh pihak keluarga, lurah setempat, dan para saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, adik kandung korban, YH (57), menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah kakaknya. Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyertakan surat pernyataan resmi bermaterai.
Menindaklanjuti permintaan keluarga serta hasil pemeriksaan yang tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik selain jeratan pada leher, AKP Jahrona Sinaga menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk segera disemayamkan secara layak.
“Jenazah korban sudah kami serahkan kepada pihak keluarga setelah adanya surat pernyataan penolakan autopsi. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” pungkas AKP Jahrona.

