Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2023 | 11:29 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Bocah berusia 5 tahun, RS, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inanguda (tante, bibi)-nya sendiri, SM (53). Kaki RS dipukuli SM menggunakan sapu lidi. Bukan hanya itu, SM juga menyetrika dada serta punggung keponakannya itu menggunakan setrika panas. Penyebabnya, RS memakan semua rambutan yang ada di rumah tantenya, hingga kondisi rumah berserakan. Peristiwa tragis itu terjadi di Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Sat Reskrim Iptu Lumban Sirait menerangkan, Tindakan SM terhadap RS dilaporkan oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut ke Polres Simalungun, Kamis (5/10). Selanjutnya, polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, Jumat (6/10) terkait perkara tersebut.

Diterangkan Lumban, Rabu (4/10) SM menegur RS yang telah banyak memakan buah rambutan yang ada di rumah. Bukan hanya itu, kondisi rumah juga berserakan. SM marah dan emosi. Lalu ia memukuli kaki RS menggunakan sapu lidi. Tak hanya sampai di situ. SM juga menyetrika dada serta punggung RS menggunakan setrika panas.

SM sendiri, kata Lumban, telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, SM mengaku perbuatannya terhadap RS hanya untuk mendisiplinkan anak tersebut.
Namun, lanjut Lumban, SM tidak menyadari ternyata tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC langsung membawa RS ke Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar, Jumat (6/10) sekira pukul 15.30 WIB.
“Kami langsung membawa RS ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Ronald.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Masih kata Ronald, pelaku penganiayaan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak,” tukasnya.

Ronald juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Ronald.
Informasi lainnya dihimpun, ayah kandung RS sudah meninggal dunia, sementara ibunya telah menikah lagi dengan pria lain. (rel)

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport