Bocah berusia 5 tahun, RS, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inanguda (tante, bibi)-nya sendiri, SM (53). Kaki RS dipukuli SM menggunakan sapu lidi. Bukan hanya itu, SM juga menyetrika dada serta punggung keponakannya itu menggunakan setrika panas. Penyebabnya, RS memakan semua rambutan yang ada di rumah tantenya, hingga kondisi rumah berserakan. Peristiwa tragis itu terjadi di Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/10).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Sat Reskrim Iptu Lumban Sirait menerangkan, Tindakan SM terhadap RS dilaporkan oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut ke Polres Simalungun, Kamis (5/10). Selanjutnya, polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, Jumat (6/10) terkait perkara tersebut.
Diterangkan Lumban, Rabu (4/10) SM menegur RS yang telah banyak memakan buah rambutan yang ada di rumah. Bukan hanya itu, kondisi rumah juga berserakan. SM marah dan emosi. Lalu ia memukuli kaki RS menggunakan sapu lidi. Tak hanya sampai di situ. SM juga menyetrika dada serta punggung RS menggunakan setrika panas.
SM sendiri, kata Lumban, telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, SM mengaku perbuatannya terhadap RS hanya untuk mendisiplinkan anak tersebut.
Namun, lanjut Lumban, SM tidak menyadari ternyata tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC langsung membawa RS ke Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar, Jumat (6/10) sekira pukul 15.30 WIB.
“Kami langsung membawa RS ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Ronald.
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Masih kata Ronald, pelaku penganiayaan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak,” tukasnya.
Ronald juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Ronald.
Informasi lainnya dihimpun, ayah kandung RS sudah meninggal dunia, sementara ibunya telah menikah lagi dengan pria lain. (rel)

