Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2023 | 11:29 WIB
in Simalungun
0
12
SHARES
15
VIEWS

Bocah berusia 5 tahun, RS, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inanguda (tante, bibi)-nya sendiri, SM (53). Kaki RS dipukuli SM menggunakan sapu lidi. Bukan hanya itu, SM juga menyetrika dada serta punggung keponakannya itu menggunakan setrika panas. Penyebabnya, RS memakan semua rambutan yang ada di rumah tantenya, hingga kondisi rumah berserakan. Peristiwa tragis itu terjadi di Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Sat Reskrim Iptu Lumban Sirait menerangkan, Tindakan SM terhadap RS dilaporkan oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut ke Polres Simalungun, Kamis (5/10). Selanjutnya, polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, Jumat (6/10) terkait perkara tersebut.

Diterangkan Lumban, Rabu (4/10) SM menegur RS yang telah banyak memakan buah rambutan yang ada di rumah. Bukan hanya itu, kondisi rumah juga berserakan. SM marah dan emosi. Lalu ia memukuli kaki RS menggunakan sapu lidi. Tak hanya sampai di situ. SM juga menyetrika dada serta punggung RS menggunakan setrika panas.

SM sendiri, kata Lumban, telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, SM mengaku perbuatannya terhadap RS hanya untuk mendisiplinkan anak tersebut.
Namun, lanjut Lumban, SM tidak menyadari ternyata tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC langsung membawa RS ke Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar, Jumat (6/10) sekira pukul 15.30 WIB.
“Kami langsung membawa RS ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Ronald.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Masih kata Ronald, pelaku penganiayaan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak,” tukasnya.

Ronald juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Ronald.
Informasi lainnya dihimpun, ayah kandung RS sudah meninggal dunia, sementara ibunya telah menikah lagi dengan pria lain. (rel)

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport