Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

R Sianipar, Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya Karena Habiskan Rambutan

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Oktober 2023 | 11:29 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Bocah berusia 5 tahun, RS, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh inanguda (tante, bibi)-nya sendiri, SM (53). Kaki RS dipukuli SM menggunakan sapu lidi. Bukan hanya itu, SM juga menyetrika dada serta punggung keponakannya itu menggunakan setrika panas. Penyebabnya, RS memakan semua rambutan yang ada di rumah tantenya, hingga kondisi rumah berserakan. Peristiwa tragis itu terjadi di Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/10).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Sat Reskrim Iptu Lumban Sirait menerangkan, Tindakan SM terhadap RS dilaporkan oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut ke Polres Simalungun, Kamis (5/10). Selanjutnya, polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, Jumat (6/10) terkait perkara tersebut.

Diterangkan Lumban, Rabu (4/10) SM menegur RS yang telah banyak memakan buah rambutan yang ada di rumah. Bukan hanya itu, kondisi rumah juga berserakan. SM marah dan emosi. Lalu ia memukuli kaki RS menggunakan sapu lidi. Tak hanya sampai di situ. SM juga menyetrika dada serta punggung RS menggunakan setrika panas.

SM sendiri, kata Lumban, telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, SM mengaku perbuatannya terhadap RS hanya untuk mendisiplinkan anak tersebut.
Namun, lanjut Lumban, SM tidak menyadari ternyata tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC langsung membawa RS ke Rumah Sakit Tentara Pematang Siantar, Jumat (6/10) sekira pukul 15.30 WIB.
“Kami langsung membawa RS ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Ronald.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Masih kata Ronald, pelaku penganiayaan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak,” tukasnya.

Ronald juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Ronald.
Informasi lainnya dihimpun, ayah kandung RS sudah meninggal dunia, sementara ibunya telah menikah lagi dengan pria lain. (rel)

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport