Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
 Gerindra Laporkan KPU Sumut ke Bawaslu Terkait Proses PAW Anggota DPRD

Gerindra Laporkan KPU Sumut ke Bawaslu Terkait Proses PAW Anggota DPRD

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Januari 2024 | 19:26 WIB
in POLITIK
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

DPD Partai Gerindra Sumut melaporkan KPU Sumut ke Bawaslu, Rabu (10/1/2024), terkait proses PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRDSU Aulia Agsa.

 

“Iya kita laporkan KPU Sumut terkait penetapan DCT Aulia Agsa sebagai DPRD Sumut,” kata Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPD Gerindra Sumut Irwansyah Gultom, Rabu (10/1/2024).

 

Sebelumnya Gerindra Sumut menyurati KPU Sumut mempertanyakan penetapan Aulia Agsa sebagai DCT dari Partai NasDem. KPU Sumut saat itu katanya menyatakan Aulia Agsa sebagai DCT dari Partai NasDem berdasarkan surat pemberhentian DPP Gerindra terhadap Aulia Agsa.

 

“Itulah masuknya administrasi pendaftaran sebagai anggota caleg dulu di KPU. Dari surat itu lah akhirnya ditetapkan sebagai DCT,” ucap Irwansyah.

 

Sehingga sikap KPU menetapkan Aulia Agsa sebagai DCT menjadi ambigu. Karena Aulia juga melakukan gugatan terhadap pemberhentiannya oleh Gerindra. Sementara surat pemberhentian Aulia itu malah menjadi dasar penetapannya DCT.

 

“Yang menjadi polemik adalah di satu sisi Aulia Agsa mendaftarkan sebagai DCT karena sudah diberhentikan oleh Gerindra di Agustus. Namun di sisi lain, Aulia Agsa menggugat pemberhentian dirinya dari Gerindra. Hal ini kan menjadi persoalan. Ada ambigu. Di satu sisi ia menerima pemberhentiannya oleh Gerindra sehingga KPU meloloskan sebagai DCT. Tapi di sisi lain dia tidak mau diberhentikan, menolak diberhentikan,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, Gerindra meminta agar KPU mengkoreksi kembali soal penetapan DCT Aulia Agsa jika ada masalah. Sebab, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU harus mengedepankan azas kepastian hukum.

 

“Ini kita minta agar KPU untuk mengklarifikasi dan mengkoreksi kembali DCT, apabila suatu dokumen dalam keadaan yang bermasalah dengan hukum. Padahal PKPU Nomor 10 Tahun 2023 harusnya ada azas kepastian hukum. Sehingga kami anggap KPU tidak menerapkan azas kepastian hukum. Sehingga terjadi seperti ini,” tutupnya.

 

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Aulia Agsa menggugat mantan partainya, Gerindra sebesar Rp5,5 miliar. Aulia melayangkan gugatan tersebut karena merasa nama baiknya tercemar akibat pemecatan tersebut.

 

Gugatan itu sendiri teregistrasi dengan Nomor: 967/Pdt-Sus-Parpol/2023/Pn Mdn. Aulia menggugat DPP Partai Gerindra dan DPD Gerindra Sumut.

 

Akibat gugatan itu, Aulia Agsa tidak bisa di-PAW meskipun sudah ada pemecatan dari Gerindra. Bahkan sudah bergabung dengan Partai NasDem dan menjadi caleg NasDem.

 

“Info dari Sekwan begitu (Aulia mengajukan gugatan sehingga tidak bisa PAW),” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo kepada media, Selasa (12/12/2023) lalu.(*)

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolres Hendri Barus Sampaikan Dirgahayu TNI ke-81, Tekankan Soliditas TNI-Polri

4 Oktober 2026 | 19:59 WIB
NEWS

Karya Hita Festival 2026: Dari Budaya, UMKM dan Pariwisata Simalungun Menuju Pasar Global

4 Oktober 2026 | 19:52 WIB
NEWS

Diklat Laskar Gerindra Sumut di Sibolangit, Bonauli Rajagukguk: Kaderisasi Harus Berujung Pengabdian

4 Oktober 2026 | 08:45 WIB
Siantar

Geng Motor hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polres Siantar Perketat KRYD

3 Oktober 2026 | 22:40 WIB
Simalungun

Warga Resah Bergerak, Polisi Bertindak: 7,17 Gram Sabu Disita di Ujung Padang

3 Oktober 2026 | 20:51 WIB
Simalungun

Truk Batu Bata Lumpuhkan Jalur Marjandi, Satlantas Simalungun Bergerak Cepat Jinakkan Kemacetan

3 Oktober 2026 | 18:51 WIB
Siantar

Ketua IKADIN Pematangsiantar Hadir di HUT ke-81 TNI, Serukan Kolaborasi dan Kedaulatan Pangan

3 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Simalungun

Bhayangkari Turun Berbagi, Kapolres Simalungun: Polri Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat

3 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Siantar

Kabel Menjuntai Ancam Pengguna Jalan, Satlantas Siantar Turun Tangan

3 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Dengar Keluhan Warga Pematang Asilum, Kapolres Simalungun Janji Hadir dan Bertindak

2 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport