Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ketua Umum Partai Golkar Mundur. Ijeck: Surat Dukungan Bacalon Kepala Daerah Masih Berlaku Sampai Masa Pendaftaran

Ketua Umum Partai Golkar Mundur. Ijeck: Surat Dukungan Bacalon Kepala Daerah Masih Berlaku Sampai Masa Pendaftaran

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Agustus 2024 | 23:06 WIB
in NEWS, POLITIK
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kabar mundurnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dari jabatannya menjelang perhelatan Pilkada 2024 menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait nasib surat Surat dukungan yang sudah dikeluarkan oleh Partai Golkar.

Dengan demikian, jika Ketum partai politik mundur dan digantikan yang baru, apakah surat tugas yang telah dikeluarkan apakah masih digunakan untuk untuk proses pendaftaran.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara mengatakan surat dukungan tersebut masih bisa digunakan untuk proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) untuk mengikuti Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum DPD Partai Golkar Sumut, Musa Rajeckshah ketika dikonfirmasi Rabu (14/8/2024).

Pria yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan, sampai saat ini daftar Bacakada yang sudah ditentukan untuk pencalonan Pilkada 2024 belum ada yang berubah dan masih berlaku di DPP Partai Golkar.

“Belum ada yang berubah dan masih berlaku jika digunakan untuk proses pendaftaran di KPU nanti” ucap Ijeck.

Wagub Sumut Periode 2018-2023 itu menuturkan, sesuai dengan kebutuhan daerah juga, jikalau ada perubahan nama langsung DPD Golkar Sumut berkomunikasi dengan DPP, terkait nama baru yang akan diajukan begitu juga sebaliknya jika ada perubahan nama yang dikeluarkan oleh DPP Golkar terkait nama yang sudah diterima surat tugas, maka dari DPP akan berkoordinasi lagi dengan DPD khususnya Sumut.

“Ada revisi nama Bacakada yang kami beri surat tugas, kami komunikasi dengan DPP, begitu juga sebaliknya” ucapnya.

Ijeck berharap agar surat dukungan kepada seluruh Bacakada yang ada di Sumut yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan DPP yang lama tidak diganti dengan pimpinan yang baru, sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Saya berharap jangan diganti oleh pimpinan DPP yang baru, sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang sudah dibuat”, ucapnya.

Berita Terbaru

NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
MEDAN CORNER

Bentrok Geng Motor SL, SKM dan Towaga Vs NKB Berujung Tewasnya Remaja di Medan Patumbak

26 Juni 2026 | 07:45 WIB
Siantar

Kabur Tiga Pekan, Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas Akhirnya Dibekuk Polres Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport