Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru Kamis (21/6) menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Mesjid Istiqiomah Lantai II Pasar Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK melalui Kasi Humas Aipda Ayatullah SH menerangkan penangkapan terhadap pelaku Wahyu Saputra (25) warga Jalan Klambir 5 Gang Pantai Kampung Lalang, yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH MH bersama personil bermula dari laporan Bendahara Mesjid Istiqiomah.
Dalam laporannya disebutkan bahwa pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan isi kotak infaq di Mesjid Istiqiomah.
“Dalam aksi pencurian itu, pelaku terekam oleh CCTV Mesjid yang sedang berusaha membuka kotak infaq. Kemudian pihak Mesjid Istiqiomah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK.
Petugas yang telah mengantongi ciri ciri identitas pelaku, langsung melakukan penangkapan bersama mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana jeans yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, satu helai baju kaos putih yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, dua buah kotak infaq, pada hari Kamis (21/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq di Mesjid Istiqiomah. Disamping itu pelaku juga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kios Pajak Petisah dengan korban Evi Panjaitan dan di Kios milik Siska,”ujar Kompol Martuasah H.Tobing SIK.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru. (Vay)




Discussion about this post