Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dua Jambret Diringkus dan Dua Rekannya Masih Diburon

Dua Jambret Diringkus dan Dua Rekannya Masih Diburon

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Juli 2018 | 15:30 WIB
in NEWS
0
Iklan
13
SHARES
15
VIEWS

Dua tersangka pencurian dengan dengan kekerasan (Curas) spesialis jambret yang sering meresahkan pengguna jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus berinisial RA (19) dan MA (20) berhasil dibekuk Polsek Kota Agung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian Wonosobo ditangkap kemarin Rabu (4/7/18) sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Raya Pekon Tala Gening dan MA warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Ditangkap dirumahnya pukul 15.00 WIB.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, Penangkapan keduanya berdasarkan laporan Liana (27) warga Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.

Adapun korban melaporkan kejadian jambret tersebut pada Selasa (4/7/18) sekitar pukul 15.00 Wib ketika melintas di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat, saat itu korban bersama suami dan anaknya dalam perjalanan dari Kota Agung menuju Pematang Sawa.

“Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,8 juta terdiri dari tas berisi surat-sura penting, handphone dan uang tunai Rp. 1 Juta,” kata AKP Syafri Lubis, Kamis (5/7) pagi.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan keduanya, bersama komplotannya selain terhadap korban dalam medio tahun 2018 mereka telah 8 kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Diantaranya 2 kali di jalan raya Pekon Talagening, 2 kali di jalan raya Pekon Teba Bunuk, di jalan raya Pekon Pekon Kandang Besi, jalan raya Pekon Negarabatin, jalan Samudera Pasar Madang dan jalan raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung,” imbuh AKP Syafri Lubis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti HP milik korban dan pisau jenis badik diamankan di Polsek Kota Agung, terhadap 2 teman tersangka yang telah diidentifikasi masih dilakukan pengejaran.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Terpisah, Liana korban penjambretan mengucapkan terima kasih atas upaya pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku yang telah menjambretnya.

“Tolong sampaikan terima kasih saya dan keluarga kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya khususnya Polsek Kota Agung yang telah menangkap orang yang menjambret saya,” ucap Liana melalui sambungan telepon. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Logistik Nasional

14 Juli 2026 | 09:47 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Rencana Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Perkuat Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

13 Juli 2026 | 19:48 WIB
MEDAN CORNER

Kanwil Kemenhaj Sumut Periksa Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelecehan Anak Magang

13 Juli 2026 | 14:05 WIB
MEDAN CORNER

Pasok Sabu ke Kawasan Rawan Narkoba, Residivis Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

13 Juli 2026 | 04:57 WIB
MEDAN CORNER

Patroli Besar Digelar, Polrestabes Medan Sapu Bersih Titik Rawan Kriminalitas

12 Juli 2026 | 13:53 WIB
Sumut

GEMAPEDES Kritik Keras Polres Samosir, Kasus Dugaan Anggota Terlibat Narkoba Dinilai Cerminan Rapuhnya Pengawasan Internal

12 Juli 2026 | 11:21 WIB
Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport