Pengadaan Running Teks milik Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar diduga ada indikasi dilakukannya Mark Up (Menaikkan harga, red).
Hal ini terendus setelah dibandingan dengan harga jual Running Teks di salah satu toko di Kota Medan, perbedaannya cukup signifikan.
Dari keterangan salah satu toko penjual Running Teks perkiraan harga per unit untuk Running Teks ukuran tinggi 40 Cm dan lebar 145 Cm adalah sekitar Rp 4,7 juta untuk Running Teks dengan satu warna.
Bila dikalkulasikan dengan seluruh Running Teks yang jumlah keseluhannya ada 28 titik yang sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan melalui rekan kerjanya CV Sahabat Kerja berarti nilai keseluruhannya adalah 131.600.000,-.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan anggaran yang dianggarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dengan pagu dana sebesar Rp 704.000.000,-. Pantauan NewsCorner.id di lapangan, ada perbedaan antara Running Teks yang dipasang seperti yang terlihat di Persimpangan Lorong XX, disana jelas ada perbedaan dengan Running Teks yang dipasang.
Selain itu, di Persimpangan Sambo tepatnya di Jalan Asahan menuju Jalan Sangnaualuh Running Teks yang dipasang juga sudah mulai mengalami kerusakan.
Meski demikian, pihak Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tidak ada melakukan perbaikan. Sebelumnya, Victor Sirait beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum diminta untuk melakukan penyelidikan terkait Pengadaan Running Teks yang menelan anggaran ratusan juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga belum bisa dikonfirmasi karena nomor teleponnya sedang tidak aktif. (Sawal)


Discussion about this post