Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dua Penyalahguna Sabu di Pringsewu Berhasil Ditangkap

Dua Penyalahguna Sabu di Pringsewu Berhasil Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Juli 2018 | 14:32 WIB
in NEWS
0
Iklan
13
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan pria berinisial NJ (37) dan AS (35), dua penyalahguna Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Pringsewu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasm, SIK. M.Si. Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, penyalahguna Sabu NJ ditangkap kemarin, Jumat (13/7) pukul 16.00 Wib di rumah kontrakan di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu,” ungkap Iptu Anton Saputra di ruang kerjanya, Sabtu (14/7) pagi.

Dari tangan RJ yang merupakan warga Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo tersebut diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu seberat 0,40 gram dan handphone nokia warna hitam.

Tidak berhenti sampai disitu, lanjut Kasat bergerak, malam hari sekitar pukul 21.00 Wib kembali melakukan penangkapan AS di Pekon Wates Utara Kecamatan Gading Rejo.

“Dari AS diamankan dirumahnya, dari AS turut diamankan barang bukti plastik klip isi sabu seberat 0,60 gram, 3 pipa kaca bekas pakai, 4 sumbu, 4 sedotan, 2 korek api, alat hisap sabu/bong dan dompet,” kata Iptu Anton Saputra.

Iptu Anton Saputra menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa kedua pelaku sebagai penyalahguna Narkoba.

“Mari dukung pemberantas Narkoba, informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba dapat melaporkan melalui nomor handphone 081239196611,” jelasnya.

Terhadap kedua pelaku, saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Keduanya terancam pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Logistik Nasional

14 Juli 2026 | 09:47 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Rencana Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Perkuat Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

13 Juli 2026 | 19:48 WIB
MEDAN CORNER

Kanwil Kemenhaj Sumut Periksa Oknum PPPK Terkait Dugaan Pelecehan Anak Magang

13 Juli 2026 | 14:05 WIB
MEDAN CORNER

Pasok Sabu ke Kawasan Rawan Narkoba, Residivis Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

13 Juli 2026 | 04:57 WIB
MEDAN CORNER

Patroli Besar Digelar, Polrestabes Medan Sapu Bersih Titik Rawan Kriminalitas

12 Juli 2026 | 13:53 WIB
Sumut

GEMAPEDES Kritik Keras Polres Samosir, Kasus Dugaan Anggota Terlibat Narkoba Dinilai Cerminan Rapuhnya Pengawasan Internal

12 Juli 2026 | 11:21 WIB
Simalungun

Aktivis Danau Toba Ultimatum DLH Simalungun: Ungkap Terbuka Dugaan Khas Hotel Parapat Buang Limbah ke Danau Toba

11 Juli 2026 | 10:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan di Belawan, Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan

10 Juli 2026 | 18:59 WIB
Siantar

Viral di Pematangsiantar! Notaris DSP Dilaporkan ke Majelis Pengawas, Kuasa Hukum Rico Nainggolan Singgung Dugaan Permainan dengan BPN

10 Juli 2026 | 18:00 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Tanam 2.500 Pohon di Belawan, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

10 Juli 2026 | 16:09 WIB
MEDAN CORNER

Rumah Kos di Jantung Kota Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita 680 Cartridge

10 Juli 2026 | 14:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport