Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Adik 'Nyanyi', Abang Kandung Ikut Ditangkap Bawa Sabu

Adik ‘Nyanyi’, Abang Kandung Ikut Ditangkap Bawa Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Maret 2021 | 12:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tidak mau masuk penjara sendirian, Nanda Dwiki Alhafiz alias Diki (21) memilih ‘bernyanyi’ di hadapan polisi. Ia mengaku memeroleh sabu-sabu dari abang kandungnya, Candra Pratama Alkarni alias Ican (24). Ican pun kemudian ditangkap. Sehingga dia abang beradik warga Jalan Mahoni Blok D Lingkungan IX Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai itu sama-sama dipenjara.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbaalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaiatan menerangkan kepada Newscorner.id, Diki ditangkap di Jalan Mahoni Lingkungan IX Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, di dekat rumahnya, Sabtu (27/3) sekitar pukul 15.15 WIB. Ia ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Mahoni Lingk IX Kelurahan Sijambi ada seorang lelaki memiliki sabu-sabu. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba dipimpin Ipda Awaluddin menuju lokasi dan menangkap Nanda Dwiki Alhafiz alias Diki.

Di dekat Diki, tepatnya di tanah, polisi menemukan sabu-sabu dalam sebungkus plastik klip transparan. Kepada polisi, Diki mengaku sabu-sabu tersebut miliknya.

Ketika ditanya, Diki mengatakan sabu-sabu tersebut diperoleh dari abang kandungnya, Ican. Tim langsung masuk ke rumahnya dan menggeledah serta menangkap Ican. Juga menemukan dua bungkus plastik klip transpran berisi sabu-sabu, 5 plastik klip transparan kosong di dalam sebuah dompet cokelat di dalam saku sebelah kiri celana pendek abu-abu yang dikenakan Ican. Ican tidak membantah barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Oleh polisi, dua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sabu-sabu yang diamankan se berat 1,40 gram dan 0,31 gram. Setelah dilakukan tes awal, barang bukti tersebut positif mengandung Metamfetamin.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU N9 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport