Petugas Badan Narkotika Nasioanal (BNN) kota Pematangsiantar, Sumatera Utara Jumat (18/8) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pria yang merupakan makelar kasus narkotika.Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita uang sebesar 6o juta rupiah sebagai barang bukti dari tangan pelaku.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas BNN Kota Pematangsiantar ini hanya beberapa saat setelah BNNK menggelar konfrensi pers terkait kasus tangkapan narkoba beberapa waktu lalu.
Dalam konfrensi pers yang di gelar BNN Kota Pematangsiantar siang tadi di jelaskan petugas mengamankan IP mantan pegawai bank yang kini berprofesi sebagai pengedar ekstasi. Dari tangannya petugas mengamankan 36 butir narkoba jenis ekstasi.
Selang beberapa saat setelah gelar konfrensi pers usai, tersangka IMN alias S menemui salah seorang petugas BNN untuk berdamai dan melepaskan tersangka IP dari tahanan BNN.IMN juga mengatakan dan berjanji akan bersedia menyerahkan uang sebanyak tujuh puluh juta rupiah, bila petugas BNN mengabulkan permintaannya.
Setelah melaporkan percobaan penyuapan yang di lakukan oleh tersangka kepada petugas, Hino Pasaribu pegawai BNN yang di tawari sejumlah uang ini kemudian bersama dengan Kasi Brantas BNNK Siantar dan jajarannya kemudian mengatur strategi guna melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Petugas dan tersangka pun bertemu dan melakukan transaksi penyerahan uang, saat itu lah petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti uang sebesar 60 juta rupiah dari tangan IMN.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menggerebek dua lokasi kost kostan milik tersangka. Dari penggerebekan itu, petugas kembali mengamankan lima orang tersangka, dua diantaranya adalah wanita belia.
Kelima orang tersangka yang digerebek petugas diduga baru saja usai melakukan pesta narkoba, dari lokasi kejadian petugas berhasil menyita satu paket narkoba jenis sabu dan alat hisap.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit mobil minibus milik para tersangka diduga merupakan mobil dari hasil kejahatan. Setelah mengamankan tersangka berikut barang bukti petugas kemudian menggelandang para tersangka menuju kantor BNN Kota Pematangsiantar, guna penyelidikan lebih lanjut.
Hino Pasaribu, petugas BNNK yang dikonfirmasi atas kejadian tersebut, membenarkan adanya upaya suap yang dilakukan terhadap dirinya, dan melaporkannya ke pimpinan. Selanjutnya melakuakan penangkapan.
Usai melakukan pemeriksaan di kantor BNN Kota Pematangsiantar, petugas kemudian menyerahkan tersangka OTT kepada petugas kepolisian Polres Pematangsiantar. (REL/Vay)
Discussion about this post