Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Alamak, Oknum PNS Ketangkap Setelah Bayar Jasa ML dengan Uang Palsu

Alamak, Oknum PNS Ketangkap Setelah Bayar Jasa ML dengan Uang Palsu

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juni 2018 | 01:35 WIB
in NEWS, VIRAL
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
23
SHARES
15
VIEWS

Usai hoho, hihi dan oh yes oh no, akhirnya pria ini harus berurusan dengan polisi.
Oknum PNS berinisial YL (35) ini  akhirnya berhasil ditangkap personil Polres Nias, ia diduga meniru atau memalsukan uang kertas rupiah pecahan seratus ribu rupiah.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo kepada Newscorner.id menyampaikan, pada hari Rabu(13/6/18), sekitar pukul 11.00 WIB, YL (tersangka) yang merupakan oknum PNS ini menghubungi saksi Tri alias ALM dan mengajak ke Hotel Vera di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli untuk berhubungan layaknya suami isteri dengan kesepakatan short time seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

Selanjutnya terjadi kesepakatan antara YL dan Tri pun memberitahukan alamatnya. Tak sabar ingin segera menyalurkan hasratnya YL pun bergegas menjemput Tri dan kemudian bersama-sama ke Hotel Vera dengan mengendarai sepeda motor milik YL.

Di dalam kamar hotel, keduanya pun memicu birahi dan YL pun puas melampiaskan nafsunya. Usai melakukan hubungan suami isteri ternyata YL membayar dengan palsu sebanyak 4 (empat) lembar pecahan seratus ribu rupiah kepada Tri

Setiba di tempat tinggalnya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Showroom Honda, Tri merasa curiga akan uang pemberian tersangka yang secara kasat mata berbeda dengan uang kertas tukaran seratus ribu rupiah yang dikeluarkan oleh Bank/Negara Indonesia.

Ia pun langsung melaporkannya ke personel Sat Reskrim Polres Nias, Kasat Reskrim memimpin penyelidikan dan langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap YL. Tak hanya mengamankan YL, polisi juga menyita barangbukti berupa uang kertas pecahan seratus ribu rupiah palsu dari YL.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, Satu buah Printer warna Hitam merk Cannon Pixma MP237. Empat lembar diduga uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Lima belas lembar kertas HVS warna putih.

Atas perbuatanya, YL pun dijerat dengan Pasal 244 KUHP Subsider 245 KUHP tentang uang Palsu dan UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, ancaman Pidana Lima belas tahun Penjara atau denda 10 miliyar rupiah.(Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Cekcok Warung Tuak Berujung Dor! Pelaku Penembakan Senapan Angin di Dolok Panribuan Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

9 Oktober 2026 | 22:14 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Bagi Sembako, Kapolres Simalungun Dengar Keluhan Warga soal Narkoba hingga Konflik Lahan

9 Oktober 2026 | 14:31 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Sisir Jalan Besar Parapat, 16 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Razia Gabungan

9 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
Simalungun

Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pemuda 23 Tahun di Jalan Medan, Polsek Dolok Batu Nanggar Turun ke Lokasi

8 Oktober 2026 | 23:34 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Sasar 221 Pelajar, Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Mulai Diperkenalkan

8 Oktober 2026 | 14:18 WIB
NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport