Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Alamak, Oknum PNS Ketangkap Setelah Bayar Jasa ML dengan Uang Palsu

Alamak, Oknum PNS Ketangkap Setelah Bayar Jasa ML dengan Uang Palsu

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juni 2018 | 01:35 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
23
SHARES
15
VIEWS

Usai hoho, hihi dan oh yes oh no, akhirnya pria ini harus berurusan dengan polisi.
Oknum PNS berinisial YL (35) ini  akhirnya berhasil ditangkap personil Polres Nias, ia diduga meniru atau memalsukan uang kertas rupiah pecahan seratus ribu rupiah.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo kepada Newscorner.id menyampaikan, pada hari Rabu(13/6/18), sekitar pukul 11.00 WIB, YL (tersangka) yang merupakan oknum PNS ini menghubungi saksi Tri alias ALM dan mengajak ke Hotel Vera di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli untuk berhubungan layaknya suami isteri dengan kesepakatan short time seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

Selanjutnya terjadi kesepakatan antara YL dan Tri pun memberitahukan alamatnya. Tak sabar ingin segera menyalurkan hasratnya YL pun bergegas menjemput Tri dan kemudian bersama-sama ke Hotel Vera dengan mengendarai sepeda motor milik YL.

Di dalam kamar hotel, keduanya pun memicu birahi dan YL pun puas melampiaskan nafsunya. Usai melakukan hubungan suami isteri ternyata YL membayar dengan palsu sebanyak 4 (empat) lembar pecahan seratus ribu rupiah kepada Tri

Setiba di tempat tinggalnya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Showroom Honda, Tri merasa curiga akan uang pemberian tersangka yang secara kasat mata berbeda dengan uang kertas tukaran seratus ribu rupiah yang dikeluarkan oleh Bank/Negara Indonesia.

Ia pun langsung melaporkannya ke personel Sat Reskrim Polres Nias, Kasat Reskrim memimpin penyelidikan dan langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap YL. Tak hanya mengamankan YL, polisi juga menyita barangbukti berupa uang kertas pecahan seratus ribu rupiah palsu dari YL.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, Satu buah Printer warna Hitam merk Cannon Pixma MP237. Empat lembar diduga uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Lima belas lembar kertas HVS warna putih.

Atas perbuatanya, YL pun dijerat dengan Pasal 244 KUHP Subsider 245 KUHP tentang uang Palsu dan UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang, ancaman Pidana Lima belas tahun Penjara atau denda 10 miliyar rupiah.(Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:51 WIB
NEWS

Karate Full Contact Pelajar Simalungun Siap Adu Nyali, Brigif TP 36/HM Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

22 Agustus 2026 | 18:23 WIB
MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport