Berita Siantar News Corner
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home RAGAM HUKUM

Alamak! Siswi SMA ini Hamil Empat Bulan, Polisi Tangkap Dua Orang Pacarnya. Belum Dipastikan benih siapa…

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
22/12/2017
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Dua orang pria yang sempat menjalin hubungan asmara dengan SA (15) siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) ini harusmeringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan kantor polisi.

Pasalnya SA gadis berparas ayu ini tengah mengandung janin berusia empat bulan. Meski belum diketahui pacarnya yang mana yang membuat SA hamil namun dua pria ini harus bertanggung jawab atas perbuatan cabul yang dilaporkan SA dan orangtuanya ke polisi.

Dua orang pria yakni SR (23) warga Pekon Fajar Agung Barat seorang duda dengan anak satu dan RD (23) pria lajang yang tinggal di Pekon Fajar Agung diamankan Kepolisian Sektor Pringsewu Polres Tanggamus pada Kamis (14/12) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Keduanya kami tangkap pada Kamis (14/112) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan itu setelah penyidik meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami kasus tersebut, keduanya terbukti bersalah melakukan pencabulan anak dibawah umur hingga korban hamil, dengan usia kandungan 4 bulan ” kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Saat konfrensi pers yang digelar di Polsek Pringsewu, Jumat (22/12) pagi, diungkapkan SA merupakan korban pencabulannya anak di bawah umur, seorang gadis yang usianyan 15 tahun.

Kasus ini berawal pada sekitar Agustus dan September 2017, korban dijanjikan akan dinikahi oleh para pelaku sehingga korban mau melakukan persetubuhan layaknya suami istri.


Para tersangka melakukan kejahatannya dengan modus berpacaran dan sudah berkali-kali melakukan pencabulan hingga korban hamil dan diketahui ibunya, sehingga ibu korban kemudian melaporkan ke Polsek Pringsewu.

Polres Tanggamus mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya gadis. Dengan pengawasan yang baik dari keluarga, dapat mencegah pergaulan bebas di lapangan remaja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 76D junto pasal 81.

Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan pasal 76E junto pasal 82, Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. (Pol/Vay)

Tags: cabul siswi sma
Share48SendTweet30

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Riki Hutabarat dan Tibo Pasaribu Bersama Komplotan Penipuan Modus Mobil Lelang Diciduk

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Pematang Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

26/01/2023

Hari Pers Nasional 2023, PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

26/01/2023

PP Siantar Buka Pendaftaran Bacalon Ketua MPC

25/01/2023

Dua Anak Siantar Ditangkap Bawa Narkoba di Simalungun

25/01/2023

Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

25/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakercab Pramuka 2023

25/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In