Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Alamak! Siswi SMA ini Hamil Empat Bulan, Polisi Tangkap Dua Orang Pacarnya. Belum Dipastikan benih siapa...

Alamak! Siswi SMA ini Hamil Empat Bulan, Polisi Tangkap Dua Orang Pacarnya. Belum Dipastikan benih siapa…

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Desember 2017 | 17:54 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pria yang sempat menjalin hubungan asmara dengan SA (15) siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) ini harusmeringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan kantor polisi.

Pasalnya SA gadis berparas ayu ini tengah mengandung janin berusia empat bulan. Meski belum diketahui pacarnya yang mana yang membuat SA hamil namun dua pria ini harus bertanggung jawab atas perbuatan cabul yang dilaporkan SA dan orangtuanya ke polisi.

Dua orang pria yakni SR (23) warga Pekon Fajar Agung Barat seorang duda dengan anak satu dan RD (23) pria lajang yang tinggal di Pekon Fajar Agung diamankan Kepolisian Sektor Pringsewu Polres Tanggamus pada Kamis (14/12) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Keduanya kami tangkap pada Kamis (14/112) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan itu setelah penyidik meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami kasus tersebut, keduanya terbukti bersalah melakukan pencabulan anak dibawah umur hingga korban hamil, dengan usia kandungan 4 bulan ” kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM.

Saat konfrensi pers yang digelar di Polsek Pringsewu, Jumat (22/12) pagi, diungkapkan SA merupakan korban pencabulannya anak di bawah umur, seorang gadis yang usianyan 15 tahun.

Kasus ini berawal pada sekitar Agustus dan September 2017, korban dijanjikan akan dinikahi oleh para pelaku sehingga korban mau melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

Para tersangka melakukan kejahatannya dengan modus berpacaran dan sudah berkali-kali melakukan pencabulan hingga korban hamil dan diketahui ibunya, sehingga ibu korban kemudian melaporkan ke Polsek Pringsewu.

Polres Tanggamus mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya gadis. Dengan pengawasan yang baik dari keluarga, dapat mencegah pergaulan bebas di lapangan remaja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 76D junto pasal 81.

Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan pasal 76E junto pasal 82, Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. (Pol/Vay)

Tags: cabul siswi sma

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Simpan 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar di Puji Mulyo Ditangkap

6 Oktober 2026 | 17:25 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Bersama Masyarakat, Aksi Buruh Berlangsung Aman, Pimpinan Aksi Apresiasi Polrestabes Medan  

6 Oktober 2026 | 16:37 WIB
NEWS

POLRES SIBOLGA UNGKAP KASUS PENCURIAN DI GUDANG, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN MALAM HARI

6 Oktober 2026 | 10:19 WIB
Simalungun

Dugaan Sabung Ayam Diadukan Warga, Jatanras Polres Simalungun Langsung Sisir Karang Bangun

5 Oktober 2026 | 18:19 WIB
NEWS

11 Pria Diamankan Polres Humbahas Terkait Dugaan Pengeroyokan di Parlilitan, Berawal dari Isu Penculikan Anak

5 Oktober 2026 | 15:43 WIB
NEWS

SOL Perkuat Kemitraan dengan Vendor/Kontraktor Lokal melalui SOL Vendor Day 2026

5 Oktober 2026 | 13:52 WIB
NEWS

Respon Cepat Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama

5 Oktober 2026 | 13:32 WIB
Simalungun

Warga Pematang Asilum Terharu, Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Disebut Amal Jariah

5 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar

Tukar Plakat di Mako Kodim 0207, Polri-TNI Simalungun Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas

5 Oktober 2026 | 10:22 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pedang Samurai

4 Oktober 2026 | 23:35 WIB
Simalungun

Kapolres Hendri Barus Sampaikan Dirgahayu TNI ke-81, Tekankan Soliditas TNI-Polri

4 Oktober 2026 | 19:59 WIB
NEWS

Karya Hita Festival 2026: Dari Budaya, UMKM dan Pariwisata Simalungun Menuju Pasar Global

4 Oktober 2026 | 19:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport