Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun melakukan aksi unjuk rasa damai di Depan Mako Polres Siantar, Kamis (27/09/2018) sekira pukul 10.30 WIB. Mereka menuntut supaya pihak kepolisian meminta maaf kepada publik atas tindakan refresif aparat kepada mahasiswa.
Aksi damai yang dilakukan mahasiswa dari beberapa universitas seperti USI dan Nommensen serta AMIK ini merupakan bentuk dukungan atas aksi demo yang terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu dimana dalam aksi demo tersebut beberapa mahasiswa diduga menjadi korban kekerasan atas tindakan kepolisian.
Dalam pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun yang dibagikan kepada publik, mereka menuntut supaya pihak kepolisian meminta maaf atas tindakan represif dan meminta supaya mengusut tuntas pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban, serta mendesak kepolisian agar menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian dan mengeluarkan peraturan guna mencegah tindakan represif oleh aparat.
Dalam orasi tersebur, mahasiswa meminta supaya mahasiswa dapat bertemu langsung dengan Kapolres Siantar. Sayangnya, Kapolres Siantar sedang tidak berada di tempat karena ada urusan di luar kantor. Aksi ini mendapat tanggapan langsung oleh Waka Polres Siantar, Kompol J Sitorus.
Waka Polres menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa kepada Pimpinan Kepolisian. “Apa yang menjadi tuntutan akan kita sampaikan kepada pimpinan. Tapi sekarang ini Kapolres sedang tidak berada di kantor. Kami juga sedang berduka karena ada anggota kami yang meninggal dunia,” jelas Waka.
Namun, mahasiswa tetap meminta kepada pihak kepolisian agar mereka bisa beraudiensi langsung dengan Kapolres. “Kami meminta agar Kapolres yang menemui kami,” ucap salah satu mahasiswa.
Waka menjelaskan bahwa, hari Senin depan diharapkam agar ada perwakilan dari mahasiswa untuk hadir ke Polres Siantar agar dapat beraudiensi langsung dengan Kapolres. “Senin depan kita (Polres,red) tunggu. Silahkan tentukan waktunya bagi teman-teman (mahasiswa, red) untuk datang ke Polres,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya di Polres Siantar, mahasiswa melanjutkan aksinya ke DPRD Siantar dengan tuntutan yang sama.
Usai menyampaikan aspirasinya, Hj Rini Silalahi dan Hendri Dunan Sinaga yang merupakan Anggota DPRD Siantar mengatakan
“Kami minta kepada kepolisian agar tidak bersikap arogan, bila ada yang salah tindak tegas. Kami tegaskan agar pihak kepolisian agar memberikam efek jera. Dan memberikan surat kepada Kapolda dan Kapolri agar menindak pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa. Kami (DPRD) apresiasi apa yang dilakukan mahasiswa Siantar Simalungun,” ucap Hj Rini.
Hendri Dunan mengatakan akan menindaklanjuti permintaan mahasiswa. “Kami tidak setuju kalau ada mahasiswa mendapatkan tindakan anarkis dari pihak manapun. Pimpinan DPRD akan menyampaikan permasalahan ini kepada puhak kepolisian untuk membahas permasalahan yang diaspirasikan mahasiswa,” ucapnya.
Mahasiswa meminta agar DPRD hadir dalam audiensi yang dilaksanakan di Polres Siantar, Senin depan. “Kami minta agar DPRD hadir dalam audiensi yang akan kita laksanakan di Hari Senin,” ucap seorang mahasiswa.
“Kita akan sampaikan permohonan ke Polres Siantar agar DPRD bisa mengikuti audiensi yang akan kita lakukan di Polres Siantar. Kita tunggu kedatangan DPRD,” jelas mahasiswa yang mengenakan almamater warna kuning ini di hadapan Anggota DPRD Siantar.
Selesai melakukan aksinya di Kantor DPRD Siantar, mahasiswa kemudian membubarkan diri. (Sawal)




Discussion about this post