Warga di kelurahan bantan sempat dibikin heboh atas penemuan sesosok mayat pria dalam keadaan tergantung pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di lantai tiga salah satu ruko di Jalan Pukat, Gang Permai, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Kematian Erick Taidyu (22) ini pertama kali diketahui penghuni rumah dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri yang mendapat laporan tersebut memerintahkan anggotanya untuk segera ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi diketahui, lelaki tersebut tergantung dengan lidah menjulur, air mani keluar dan tidak ada tanda tanda kekerasan. Selanjutnya Polsek Percut Seituan mendatangkan tim inafis dan korban diturunkan dari gantungan.
Sementara keluarga korban, Tan Tian Loh(65) ayahnya membuat pernyataan dan permintaan agar korban tidak divisum.(vay)




Discussion about this post