Seorang pengendara sepedamotor tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Umum jurusan Dolok Pardamean – Tanjung Dolok, Km 02-03, tepatnya di Huta III Nagori Siruberube, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada Kamis (23/4) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Informasi diperoleh dari Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar, Kecelakaan Lalulintas yang menewaskan Andre Damanik (27) warga Jalan Tongkol, Kota Pematangsiantar itu melibatkan satu unit sepedamotor dan satu unit mobil truk.
Dimana sesaat sebelum kecelakaan terjadi, sepedamotor kawasaki BK 4524 ABT yang dikendarai Andre melaju dari dari arah Dolok Pardamean menujuarah Tanjung Dolok dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
Sementara itu di saat bersaman satu unit mobil truck Colt Diesel BK 8173 CU yang dikemudikan Joko (23) warga Afd E Sidamanik, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun melaju dari arah berlawanan.
Diduga sepedamotor tersebut dipcu dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
Pasca kecelakaan, Andre Damanik, meninggal dunia di TKP. Polisi yang mendapat informasi atas kejadian tersebut segera ke lokasi dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari lokasi kejadian, Unit Laka Polres Simalungun selanjutnya mengevakuasi korban ke Unit Forensik dan Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Sementara pengemudi truk serta kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor polisi.(rel/vay)
Discussion about this post