Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu berhasil di ciduk sat narkoba polres Taput minggu, 18 Juni 2023. Kedua tersangka yakni Andri Siahaan ( 28 ) warga Simpang Tolu Desa Tangga Batu Timur Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba dan Adi Pranata Bababan ( 20 ) warga Sagak Dao Desa Sitabotabo Toruan Kecamatan Siborongborong Taput.

Andri Siahaan dan Pranata Bababan Ditangkap Polres Taput Kasus Narkoba

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Juni 2023 | 22:11 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu berhasil di ciduk sat narkoba polres Taput minggu, 18 Juni 2023. Kedua tersangka yakni Andri Siahaan ( 28 ) warga Simpang Tolu Desa Tangga Batu Timur Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba dan Adi Pranata Bababan ( 20 ) warga Sagak Dao Desa Sitabotabo Toruan Kecamatan Siborongborong Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Ipda B. Gultom membenarkan penangkapan tersebut.

Gultom menjelaskan, kedua tersangka berhasil di tangkap di Jl Raya Siborongborong Desa Pariksabungan Kecamatan Siborongborong Taput, sekira pukul 17.00 wib.

Keberhasilan petugas sat narkoba menangkap kedua tersangka, berdasarkan informasi yang di berikan oleh masyarakat dimana keduannya sudah menjadi perhatian warga sering mangkal di tempat tersebut dan nongkrong bersama orang-orang luar.

Informasi tersebut di kemas oleh petugas dan dilakukan penyelidikan awal.

Alhasil, dari penyelidikan ditemukan bukti kecurigaan.

Selanjutnya tim Sat narkoba mengintai mereka berdua dan saat terpantau lalu petugas mengamankannya.

Setelah di lakukan penggeledahan, lalu ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu dengan berat 0,47 Gr (Nol Koma Empat Puluh Tujuh), 1 (satu) unit Handphone Vivo warna Silver dan
1 (satu) unit sepeda motor yang sering dipergunakan untuk transfortasi membeli dan menjual narkobanya.

Setelah di kembangkan dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka berdua yang di beli dari seseorang untuk di jual kepada orang lain.

Saat itu keduanya mengakui bahwa mereka hendak menunggu pembelinya, yang sebelumnya sudah janjian namun belum bertemu sudah tertangkap.

Gultom menambahkan, saat ini petugas kita masih melakukan pengembangan dari mana asal usul narkoba tersebut serta orang yang akan membelinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua nya sudah di tahan di Polres Taput dan dikenakan melanggar pasal 114 sub 112 ayat UU No 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ( Friska)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport