Upaya memberantas aksi kejahatan dan tindak kriminalitas di Kota Medan, Sumatera Utara terus dilakukan Polrestabes Medan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan jambret yang sudah dua kali beraksi di Jalan Iskandar Muda dan di daerah Sunggal.
Satu dari empat pelaku, Andri Pratama Siregar alias Letoy (29) warga Jalan Klambir V ditembak mati karena melawan petugas.
Tiga orang pelaku lainnya yakni Sabarullah (25) warga Jalan Banteng, Erwin Syahputra (24) warga Jalan Klambir V Tanah Garapan dan Galuh Pamungkas (22) warga jalan Binjai turut ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Di mana keempat pelaku ini merupakan residivis yang baru saja bebas berkat program asimilasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Selasa (16/6) memaparkan penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan Murni pada 9 Juni 2020 dengan TKP di Jalan Iskandar Muda dan peristiwa kedua dilaporkan Victor pada 12 Juni 2020 dengan TKP penjambretan di Sunggal.
Aksi pertama
Saat itu Selasa (9/6/2020) Murni sedang menuju ke Jalan Iskandar Muda, namun korban putar balik arah Asrama Brimob untuk menuju rumah kakaknya. Lalu ada yang memberitahu kalau ban mobil yang dikendarainya koyak. Ia pun keluar dari mobil sembari membawa tas sandang, tetiba datang dari arah yang bersamaan dua orang pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic mendekatinya lalu pelaku yang di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri. Korban sempat mempertahankan tasnya sambil meminta tolong, namun pelaku berhasil kabur.
Aksi kedua
Jumat (12/6/2020) dini hari, Victor sedang dibonceng oleh temannya dan meletakkan tas di pangkuannya. Namun tanpa disangka, tiba-tiba dua orang pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor matic yang langsung merampas tas korban dari sebelah kanan dan langsung tancap gas melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar dan berteriak minta tolong namun pelaku berhasil kabur.
“Korban dibonceng saksi dan meletakkan tasnya di pangkuan korban. Secara tiba-tiba datang dua pelaku dari sebelah kanan korban menggunakan sepeda motor matic merampas tas korban dan tancap gas,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari kedua korban yang mengalami kejadian itu. Penangkapan kemudian dilakukan di Jalan Sei Batanghari, Sabtu (13/6) sore. Saat mencari barang bukti di daerah Sei Mencirim, Andri disebut menggunakan senjata tajam yang telah disimpannya di semak-semak untuk melukai petugas.
Tim kemudian membawa para pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis ke RS Bhayangkara, namun salah satu pelaku yakni APS alias L meninggal dunia pada saat dalam penanganan medis. Sementara, tiga pelaku lainnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa motor, tas, laptop hingga dompet.
Discussion about this post