Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar mulai memperketat pengawasan terhadap perilaku berisiko angkutan umum, khususnya kendaraan yang membawa anak sekolah dengan duduk di atas kabin maupun bergelantungan di pintu.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) yang digelar Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel turun langsung memberikan edukasi kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Friska Susana, S.H. mengatakan, petugas memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para pengemudi dan pengguna angkutan umum agar tidak membiarkan anak sekolah duduk di atas kab mobil ataupun bergelantungan di pintu kendaraan.
Menurutnya, perilaku tersebut sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan penumpang sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya memberikan imbauan, Sat Lantas juga menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan terhadap angkutan umum yang masih menaikkan penumpang di atas kab mobil atau membiarkan penumpang bergelantungan di pintu.
“Mulai minggu depan, angkutan umum yang menaikkan penumpang di atas kab mobil atau membiarkan penumpang bergelantungan di pintu akan ditindak dengan tilang,” tegas Kasat Lantas.
Petugas juga akan menurunkan penumpang yang berada di atas kab maupun bergelantungan di pintu kendaraan. Penumpang tersebut kemudian diarahkan untuk menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah preventif Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang dapat menimbulkan korban dengan fatalitas tinggi.
Selain aspek keselamatan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi kemacetan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menyampaikan imbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas dan laka menonjol serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Friska.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengingatkan seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi mengejar jumlah penumpang. Keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama. /Humas P Siantar

