Mengingat banyaknya kecelakaan yang disebabkan kerusakan mesin dan ketidak laiakan bus beroperasi dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan yang terjadi di Jalur Puncak, Bogor.
Kepolisian Polres Bogor, menyampaikan himbauan kepada seluruh pemilik bus, pengurus bus dan penguna bus apabila terjadi mogok di kawasan puncak, maka tidak diperbolehkan lagi melanjutkan kendaraan, namun harus memutar balik kendaraan.
Lebih lanjut disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id kendaraan yang mogok di atas puncak akan ditahan sementara oleh pihak kepolisian sampai kendaraannya benar sehat kembali.
Hal ini menginggat banyak kejadian kecelakaan yang bermula dari kerusakan-kerusakan mesin dan lainnya.
Dihimbau kepada penguna bus agar memilih kendaraan yang baik dan layak, jangan sampe tergiur karena murahnya saja, namun tidak memikirkan efek keselamatannya.
Serta dimohon pengertian para penguna bus, apabila petugas memeriksa bahwa bus itu tidak ada rem tangan, ban gundul, rem kaki hanya sedikit dll maka petugas akan memutuskan untuk di putar balik kendaraan tersebut.
Supaya tidak terjadi kecelakaan dan himbauan ini dimaksud agar para pemilik bus peduli dan tidak hanya sekedar mencari untung tapi juga memikirkan keselamatan para penggunanya
.(Vay)


Discussion about this post