Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar dan Pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib diperiksa suhu tubuhnya dengan Body Thermal Check dan Pemberian Sanitizer.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar And.IP.SH.MH melalui Humas, Hiras Silalahi yang dikonfirmasi Newscorner.id pada Rabu (18/3) menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus berbahaya, juga diutamakan agar selalu terjaganya lingkungan yang bersih dan sehat.
Lebih lanjut disampaikannya, Petugas Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Dr. Hichsandri beserta tim lainnya melakukan sosialiasi setelah apel pagi.

Pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian Handsanitizer dilakukan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar dan Pengunjung WBP yang ingin melaksanakan besukan.
Sementara itu pihak Lapas juga membatasi jumlah pengunjung serta waktu kunjungan terhadap warga binaan, dengan tidak membawa balita. Hal tersebut kata hiras akan diberlakukan sampai ada perintah selanjutnya dari Kanwil Depkumham.
“Jumlah pengunjung hanya boleh untuk dua orang saja, waktu berkunjung 30 menit dan balita tidak diperbolehkan ikut,” terang Hiras.




Discussion about this post