Untuk mengantisipasi tragedi KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin (18/06/2018) lalu, Kementerian Perhubunan akan melakukan pendidikan terhadap 100 orang warga yang ada di sekitaran Danau Toba untuk dijadikan Syahbandar (kepala pelabuhan,red) yang akan ditempatkan di seluruh pelabuhan.
Hal tersebut diucapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat ditemui di Medan Internasional Convention Center (MICC) di Jalan Gagak Hitam Ringroad Medan dalam acara Dialog Nasional, mengatakan sudah saatnya Pemerintah Indonesia hadir langsung ke Danau Toba untuk melakukan penataan pelayaran. Sehingga insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun tak terulang dikemudian hari.
“Kami akan melakukan pendidikan bagi warga-warga di Danau Toba, hari saya akan membuka kursus untuk 100 orang safety dan Kesyahbadaran,” kata Budi, Kamis (5/7/2018).
Budi menuturkan setelah kejadian KM Sinar Bangun, pihak Kemenhub langsung berkordinasi dengan Mendagri dan Menpan RB untuk resolusi organisasi atau menambah petugas pengawas langsung dilakukan dari Pemerintah Pusat untuk pelayaran di Danau Toba.
“Saya pikir operasional bisa dilakukan Provinsi dan Kabupaten. Untuk kompetensi pengawasan akan dilakukan dari pusat,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, terkait masalah pengelola pelayaran di Danau Toba dengan dilakukan standar operasional pelayaran bersama dengan TNI/Polri untuk melakukan pengawasannya.
Budi menjelaskan bahwa pengelolaan harus sesuai dengan amanah Undang-undang mengutamakan keselamatan. Makanya akan rutin dilakukan kroscek dan Ramp Check, juga akan dilakukan penelitian tentang hal-hal menuhi safety seperti Life Jeket dan sebagainya.
Perlu diketahui, proses pencarian pertama korban KM Sinar Bangun yang dimulai sejak saat kejadian Senin (18/6/2018) hingga akhir pencarian Selasa (3/7/2018) atau tepatnya selama 16 pencarian tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 24 orang. Dimana, 21 orang berhasil selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Serta 164 orang masih dinyatakan hilang di perairan Danau Toba.
Dalam tragedi tenggelamnya kapal nahas ini, polisi menetapkan 5 orang tersangka, yakni nahkoda KM Sinar Bangun, Poltak Saritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra.
Lalu, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang, dan Kepala Dinas Perhubungan Samosir, NS. (*)
Sumber : tribun-medan.com
Discussion about this post