Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Asap 358 Kilogram Ganja Kering Mengepul di Polrestabes Medan

Asap 358 Kilogram Ganja Kering Mengepul di Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Agustus 2020 | 21:57 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba, Polrestabes Medan terus melakukan upaya dalam meminimalisirnya. Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu pada Jumat (28/8) membakar 358 kilogram ganja kering senilai Rp1,7 miliar di halaman Mapolrestabes Medan.

Disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SIK MH dan Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Darma, Ganja kering tersebut hasil tangkapan pada Kamis dan Jumat, 14 dan 15 Mei 2020 lalu di dua tempat berbeda.

Satu lokasi pengungkapan di Jalan Yayasan Komplek Perumahan Tata Alam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan satu lagi di Jalan Gatot Subroto/Amal Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Tiga orang tersangka yang diamankan, yakni IT (35) seorang supir warga Desa Kuta Cane Lama, Kecamatan Babusalam, Kabupaten Aceh Tenggara, SA (56) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan MR (47) warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

“Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti enam kotak kardus berisi 114 bal ganja seberat 118 kilogram dan 240 bungkus ganja seberat 240 kilogram,” kata Kapolrestabes Medan,

Kapolres pun memaparkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan 358.000 anak bangsa Indonesia. Dimana, harga jual eceran per am atau satu gramnya Rp5000 yang digunakan untuk lima orang dan harga jual per kilogramnya senilai Rp2 juta.

“Guna mengungkap dan memutus peredaran narkoba, saya juga meminta kerjasama dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh, masyarakat dan seluruh elemen bangsa. Sebab narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolrestabes Medan.

Dalam menindak para pelaku peredaran narkoba, lanjut Kapolrestabes Medan, pihaknya bersama Polsek sejajaran Polrestabes Medan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku peredaran narkoba.

“Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba dengan menembak mati para pelakunya. Sebab kejahatan narkoba ini sudah masuk dalam kategori kejahatan khusus nasional,” terang Kapolrestabes Medan.

Selain itu, sambung perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini mengatakan penerapan pasal yang diberikan kepada para pelaku narkoba juga sangat berat dengan hukuman penjara minimal 20 tahun.

Ketigatersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta maksimal hukuman mati.

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport