Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Asik Nunggu Pembeli Sambil Minum Tuak, Pengedar Sabu Serba Jadi Ditangkap Polisi

Asik Nunggu Pembeli Sambil Minum Tuak, Pengedar Sabu Serba Jadi Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Juni 2020 | 22:06 WIB
in HUKUM
0
Iklan
40
SHARES
15
VIEWS

 

Yus Aspan Nasution alias Gayus(50) warga Dusun II Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (15/6/2020) sekira pukul 18:00WIB ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul.

Pelaku Gayus diamankan di sebuah warung tuak milik warga yang tak jauh dari rumah pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu. Atas perbuatanya pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam keterangan kepada wartawan, Selasa(16/6/2020) mengatakan penangkapan tersangka Yus Aspan Nasution alias Gayus atas laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba disekitar Dusun II Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Sergai.

Sehingga masyarakat maupun anak anak muda dilokasi tersebut sudah cukup resah, sehingga tim opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara.

Hasil penyelidikan, Tekab Polsek Dolok Masihul melihat pelaku di sebuah warung tuak milik warga dengan gelegat mencurigakan, dikarena merasa curiga Tekab Polsek Dolok Masihul langsung melakukan penangkapan.

Hasil penangkapan terhadap pelaku, Tim mengamankan 1 kotak rokok Djisamsoe warna hitam yang berisikan 5 lembar plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat brutto 0,83 gram, 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat brutto 1,09 gram, serta satu buah pipet warna putih yang sudah dimodip sebagai sendok dan 22 lembar plastik klip transparan kosong serta uang tunai Rp 550 ribu.

“Saat penangkapan tersangka sempat melawan petugas dan sambil membuang benda di belakang tempat duduk tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus rokok warna hitam yang berisikan sabu dengan total berat 1,92 gram,”kata AKBP Robin.

Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui, baru 5 bulan terakhir jadi bandar sabu dan barang tersebut adalah miliknya yang baru dibeli pada senin pagi terhadap temanya yang bernama A warga pekan Dolok Masihul. bahkan tersangka membeli sabu dengan harga 600 ribu kemudian di paketin untuk dijual kembali”ujar Kapolres

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk di lakukan proses hukumnya,” tambah Kapolres

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas AKBP Robin.(HumPS)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport