PAKAI SABU DALAM RUMAH, WARGA SIMPANG PELITA MERINGKUK DIBALIK JERUJI
Simpan sabu didalam dompet, Putra Irwansyah (29) warga Huta II Simpang Pelita Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diringkus personil Polsek Perdagangan dari rumahnya, Senin (9/4) sekira pukul 15.30 WIB.
Data yang diterima awak media dari Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SIK, saat pelaku diringkus ditemukan Barang bukti berupa, 1 buah dompet merk elok warna coklat, 2 bungkus Plastik Klip kecil berisikan Narkotika jenis sabu, 1 set alat isap dari botol kaca kecil, 2 buah mancis warna merah, 1 buah pipet dan 1 buah jarum sebagai sumbu.
Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat, Senin (9/4) sekitar pukul 14.10 WIB yang mengatakan jika Putra sering menggunakan sabu didalam rumahnya di Huta Simpang Pelita Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar.
Selanjutnya ,Kapolsek bersama personil melakukan gerak cepat ke rumah pelaku. Benar saja, ketika dilakukan penggerebekan, barang tersebut memang ada didalam dompet dan lebih konyol lagi, pelaku diringkus sedang menghisap sabu.
” Pelaku kita tangkap dari rumahnya sedang memakai sabu. Guna kepentingan penyelidikan, kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mako Polsek Perdagangan,” jelasnya. (Turnip)




Discussion about this post