Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Awalnya Diajak ke Kebun Kopi, Seorang Gadis Belia "Dieksekusi"

Awalnya Diajak ke Kebun Kopi, Seorang Gadis Belia “Dieksekusi”

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2018 | 17:28 WIB
in Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Awalnya RK (19) mengajak MS (16) gadis belia yang dikenalnya untuk bertemu di kebun kopi yang tidak jauh dari rumah sang gadis.

Sesampainya di kebun, keduanya terlibat obrolan. Sang pria pun mulai merayu MS dengan berbagai modus, namun korban tidak bergeming dan terus menolak. Tetapi tiba-tiba tersangka memeluk, meruda paksa sambil membuka paksa celana korban, sehingga korban berteriak meminta pertolongan.

Hal tersebut disampaikan
Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH setelah Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial RK (19) merupakan warga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus ditangkap tanpa perlawan saat berada di Pekon Ngarip kecamatan setempat.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 1 September 2018.

“Selama 13 hari penyidik unit Reskrim Polsek Pulau Panggung mencari keberadaanya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap kemarin, Kamis (13/9) pukul 12.00 Wib,” ungkap AKP Budi Harto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Jumat (14/9) siang.

Lanjutnya, pelapor merupakan ibu korban berinsial AS (40), yang telah memergoki tersangka ketika merudapaksa putrinya berinisial MS (16) di kebun belakang rumahnya, sehingga akibat perbuatan tersangka bagian intim korban mengalami luka lecet.

“Hasil visum korban mengalami lecet dibagian intimnya, selain itu juga merasa takut dan trauma,” ujar AKP Budi Harto.

Aksi Pelaku ketahuan setyelah ibu sang gadis mendengar teriakan minta tolong dari kebun kopi.

“Beruntung ibu korban mendengar dan menuju asal suara, sehingga tersangka kabur meninggalkan TKP, namun ibu korban baru melaporkan kejadian tersebut pada 1 September 2018,” jelas AKP Budi Harto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra X warna Biru Hitam Nopol BE 4295 VR, 1 Hp Advan warna gold, 1 jam tangan warna gold, sepasang sendal, sehelai baju lengan panjang warna hitam putih bermotif bunga dan celana jeans warna biru diamankan di Polsek Pulau Panggung.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Budi Harto menghimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam pergaulan.

“Mari bersama-sama memperhatikan anak kita dalam pergaulannya sehari-hari, sehingga tidak terjerumus kepada hal negatif,” himbaunya. (***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
NEWS

SOL Tak Sekadar Beri Bibit, Bangun Kapasitas Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan

30 September 2026 | 16:20 WIB
Simalungun

Upah Lembur Dibayar Berdasarkan Penetapan Wasnaker, Eks Buruh Khas Hotel Parapat: Terima Kasih Pak Gubsu dan Kadisnaker Sumut

30 September 2026 | 14:58 WIB
NEWS

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

30 September 2026 | 09:22 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Turun Langsung Kawal Distribusi BBM, Stok Aman dan Antrean Terkendali

30 September 2026 | 09:17 WIB
NEWS

Rilan Pohan Dilantik Jadi Kabag Kesra, Saut Sinaga Isi Posisi Camat Siantar Martoba

29 September 2026 | 18:36 WIB
MEDAN CORNER

Tertangkap Hendak Transaksi, Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Kota

29 September 2026 | 12:42 WIB
NEWS

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026 | 09:35 WIB
NEWS

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 09:13 WIB
NEWS

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 September 2026 | 19:38 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

28 September 2026 | 17:38 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport