Belum diketahui secara pasti apa penyebab tewasnya Katiman (58), Pensiunan Karyawan PTPN IV Balimbingan ini, sebab jenazahnya tidak diotopsi oleh dokter forensik. Pihak kepolisian merilis bahwa keluarga menolak otopsi terhadap jenazah.
Pria yang berstatus duda ini ditemukan dalam posisi tergantung dan tak bernyawa di dapur rumahnya Sabtu (21/10) sekira pukul 10.45 WIB.
Humas Polres Simalungun menyampaikan, setelah ditemukan tewas, warga perumahan karyawan Pondok Bahkisat Afdeling II Bahkisat PTPN IV Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun ini mendapat pemeriksaan medis oleh Nurlela, pegawai Puskesmas Tanah Jawa.
Manurut Kapolsekta Tanah Jawa, korban bernama Katiman (58), Pensiunan Karyawan PTPN IV Balimbingan, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi menggantung di dalam dapur rumah tempat tinggal korban. Kematian Katiman diketahui setelah adanya kecurigaan, sebab ia tak keluar dari rumah sedari pagi.
Kepada polisi, Risman Nugroho (35) dan Mhd. Muklas (48), selaku anak korban yang dinggal berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban mengatakan curiga karena korban sejak pagi hari tidak keluar dari rumah.
Sementara Pintu dan jendela rumah korban semuanya tertutup dan terkunci dari dalam rumah. Kemudian kedua saksi mengintip dari luar melihat ke arah dalam rumah dan melihat tubuh korban tergantung di dalam dapur.
Dilihat lebih jelas dengan terikat tali simpul menjerat ke beroti penyanggah seng atap dapur dan simpul menjerat terikat ke leher korban dengan posisi tubuh membujur kaku, lidah keluar dan terdapat cairan membasahi celana dalam sekitar kemaluan korban.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak Polsekta Tanah Jawa yang dipimpin Wakapolsekta Tanah Jawa AKP R. Samosir datang untuk melakukan olah TKP.
Dari keterangan Saksi-saksi diperoleh bahwa korban sebelumnya mengeluh susah karena sudah duda tinggal sendirian di rumah dan tidak ada yang mengurusnya.
Dari dalam kamar korban ditemukan catatan hutang-hutang orang lain kepada korban yang tidak dibayar kepada korban.
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pegawai Puskesmas Tanah Jawa, Nurlela, dari tubuh korban tidak terdapat luka dan tidak dapat ceceran darah serta tidak terdapat tanda kekerasan.
Dari TKP, petugas menyita beberapa barang berupa seutas tali nylon sepanjang ± 1 meter berdiameter 1 cm, sehelai baju kaos laki-laki warna biru lengan pendek dan sehelai celana pendek laki-laki jenis boxer warna biru.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi kepada korban, hal itu ditandai dengan membuat Surat Pernyataan. Kemudian korban dibawa ke rumah anaknya Rusman Nugroho untuk disemayamkan.(Pol/Vay)
Discussion about this post