Keselamatan penumpang menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar. Personel Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsel) turun langsung memberikan edukasi kepada para supir angkutan di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (15/9/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB tersebut salah satunya menyoroti praktik menaikkan penumpang hingga ke atas atap kendaraan yang berisiko membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang SH MH CPHR mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel mengingatkan para supir angkutan agar tidak menaikkan penumpang ke atas atap kendaraan. Para supir juga diminta memastikan penumpang berada di tempat yang semestinya dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan selama perjalanan.
Selain itu, personel mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Edukasi ini dilakukan agar para supir dan penumpang semakin memahami pentingnya keselamatan serta tertib berlalu lintas,” ujar AKP Simon.
Sosialisasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap pesan keselamatan dapat dipahami dan diterapkan para pengemudi maupun penumpang angkutan orang.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
/Humas Polres Pematangsiantar



