Kobaran api tiba-tiba membesar dari sebuah gudang penyimpanan spare part mobil di bengkel Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (21/9/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.15 WIB itu membuat warga sekitar panik. Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, S.H. langsung turun ke lokasi dan memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, S.H. mengatakan, bengkel tersebut diketahui milik Hendrik H. Batubara (29), warga Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan Maradona Pakpahan (50), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kebakaran pertama kali diketahui saksi Edward Simangunsong (20). Saat itu, Edward melihat kobaran api muncul dari gudang bagian depan bengkel yang digunakan sebagai tempat penyimpanan spare part mobil.
Melihat api semakin membesar, Edward kemudian memanggil Doli Gultom (37), warga yang tinggal di sebelah bengkel. Keduanya sempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan air.
Namun, kobaran api justru semakin membesar. Warga kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar.
Sekitar pukul 23.40 WIB, sebanyak enam unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung berjibaku menyemprotkan air ke titik api.
Di tengah proses pemadaman, Kapolsek Siantar Utara bersama personel piket Polsek serta piket fungsi Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan di sekitar TKP.
Setelah sekitar 15 menit berjibaku, tepatnya pukul 23.55 WIB, petugas Damkar akhirnya berhasil memadamkan kobaran api.
Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi yang diterima polisi, kebakaran diduga bermula saat pembuatan anti nyamuk menggunakan papan telur yang dibakar. Api kemudian diduga menyambar kain lap yang bercampur oli hingga memicu kebakaran.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerusakan akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp200 juta.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material diperkirakan Rp200 juta,” pungkas IPTU Nana.
(Humas Polres Pematangsiantar)

