Aksi yang dilakoni tersangka ini berakhir di kantor polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombimg Sik kepada Nescorner.id, keduanya tersangka yakni Mustafa Kamal (41) dan Herman Syahputra (35) warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ditangkap pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Gunung Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yakni, 1 bungkus plastik besar berisikan 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, satu bungkus plastik klip sedang berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok kaleng merk Gudang Garam berisi plastik kosong dari dalam rumah Kamal.
Tak hanya itu 1 bungkus plastik klip besar berisi bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kompeng, 1 buah kotak rokok LA berisi 1 buah kompeng, 3 buah sendok pipet, handphone (HP) merk Nokia dan Advan, serta 2 buah mancis juga doidapati dari sana.
Kasat Narkoba, AKP Heri Edrino Sihombing, juga menyampaikan bahwa sebelumnya personil Opsnal Narkoba mendapat informasi jika di salah satu rumah di Bandar Gunung Nagori Gunung Serawan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
“Atas dasar informasi itu, petugas langsung bergerak. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan,” sebut AKP Heri.
Saat keduannya dilalukan pemeriksaan geledah badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun polisi tak terkecoh, penggeledahan isi rumah disaksikan langsung oleh Gamot atau Kepala Dusun (Kadus) setempat pun dilakukan.
“Dari hasil interogasi, Kamal mengakui barang bukti ituia peroleh dari Herman. Sementara Herman mendapatkan dari seseorang yang dikenalnya bernama Pian.
Petugas pun mengamankan kedua tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun,” ucap AKP Heri, seraya menambahkan, saat dilakukan pencarian terhadap Pian tidak membuahkan hasil dan diduga sudah melarikan diri.
Discussion about this post