Jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan terus bertambah, menyikapi hal tersebut polisi pun bertindak.
Sat Narkoba Polres Bogor melaksanakan razia miras dan oplosan di wilayah hukum Polres Bogor dan jajaran di mulai dari tanggal 5 April 2018 s/d 11 April 2018 dan hingga kini masih berlangsung.
Dari hasil razia miras dan oplosan tersebut, Polres Bogor dan Jajaran menyita 2016 botol miras berbagai jenis merk dan ukuran.
Tak hanya itu, ada 776 plastik ciu, 48 jerigen ciu yang ikut disita dari sejumlah lokasi.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id, razia yang dilaksanakan oleh Polres Bogor dan Polsek-Polsek di wilayah hukum Kabupaten Bogor masih terus dilaksanakan secara masive guna mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras dan oplosan.
Penyalahgunaan minuman keras dan oplosandapat mengakibatkan / merugikan kesehatan masyarakat bahkan dapat menyebabkan kematian.
Selain itu Polres Bogor dan jajaran pun gencar melaksanakan koordinasi rdgb melibatkan Kodim, POM AD, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP guna melaksanakan kegiatan razia gabungan.
Tindakan pencegahan dan melakukan himbauan-himbauan tentang bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan dan penyuluhan di desa-desa wilayah Kabupaten Bogor oleh pembina kamtibmas dalam hal ini babinkamtibmas. (Vay)


Discussion about this post