Hari anak yang jatuh pada tanggal 23 Juy dihiasi dengan penemuan menyedihkan. Di Lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela,Kabupaten Simalungun.Terungkap DAK (15) seorang anak usia lima belas tahun di duga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di lokalisasi tersebut. Parahnya anak tersebut sudah terlibat dalam mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Hal ini terungkap berkat penindakan yang dilakukan Polres Simalungun terhadap penyalah gunaan narkoba. Sesuai pers rilis yang diteriama redaksi, bahwa Sabtu (22/7) siang polisi medapat informasi bahwa bahwa di dalam Barak Balam, huta III nagori Marihat Bukit sedang terjadi penyalahgunaan Narkotika. Mendapat informasi tersebut selanjutnya polisi melakukan pengecekan atas informasi yang diterima.
Saat didatangi petugas barak yang dimaksud dalam keadaan terbuka, polisi pun langsung masuk. Nah melihat kedatangan petugas, DAK langsung menuju kesalah satu kamar, dan menguncinya dari dalam. Tindakan DaK ini lah kemudian yang memicu kecurigaan polisi. DAK pun diminta untuk membuka kamar tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan atas kamar tersebut polisi menemukan satu buah pelastik warna bening yg didalamnya diduga berisi narkotika jenis Sabu dari atas lobang angin (ventilasi). DAK pun mengakui kepemilikannya atas barang haram tersebut. Dari hasil interogasi petugas, DAK menyebutkan barang tersebut ia peroleh dari seseorang dengan inisial T.
Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap seseorang tersebut. Saat itu T yang sedang berada di teras rumahnya seperti menyadari kehadiran polisi. Dengan langkah seribu, ia melarikan diri ke salah satu barak yang ada disana. Dibarak tersebut ia masuk kedaam salah satu kamar dan menguncinya dari dalam. T pun berhasil melarikan diri setelah melompat dari loteng. Atas kejadian tersebut, polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap.
Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas hal tersebut. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Damos Cristian Aritonang SIK menjelaskan penanganan kasus tersebut masih di satuan narkoba, namun jika ada indikasi kasus lexspesialis yang mengikuti kasus tersebut Satreskrim akan berkoordinasi (Vay)
Discussion about this post