Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba di kawasan Sunggal, Rabu (5/11/2025) sore. Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu diamankan, sementara sejumlah barang bukti narkotika dan puluhan alat hisap disita. Barak-barak narkoba yang ditemukan di lokasi langsung dibongkar dan dibakar di tempat.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pria Laut, Kecamatan Sunggal. Dari lokasi itu, petugas meringkus seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar. Polisi menyita tiga paket sabu siap edar dan menemukan beberapa barak narkoba yang selama ini dijadikan tempat transaksi serta konsumsi sabu. Barak tersebut langsung dibumihanguskan oleh petugas.
Selain sabu, lima unit mesin judi jackpot juga ditemukan di sebuah rumah tidak jauh dari lokasi barak. Seluruh mesin kemudian diamankan ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Masih di hari yang sama, penggerebekan kedua dilakukan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pria berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39) ditangkap. Dari lokasi ini, polisi menyita sejumlah sabu dan lebih dari 20 alat hisap sabu (bong) yang berada di dalam barak.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk konsistensi Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolrestabes Medan.
“Barak-barak narkoba ini kami hancurkan dan langsung dibakar di lokasi. Semua pelaku dan barang bukti akan kami proses dan kembangkan,” ujarnya.
Rafli juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi, mengingat beberapa lokasi yang digerebek memiliki akses yang sulit dijangkau.
“Tugas kita bersama untuk memutus peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.



