Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Barang Bukti Narkoba Polres Siantar Periode Maret 2020 Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Polres Siantar Periode Maret 2020 Dimusnahkan

Editor: NEWSCORNER.ID
23 April 2020 | 14:29 WIB
in NEWS
0
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

 

Sejumlah barang bukti kasus narkotika hasil tangkapan Bulan Maret 2020 dimusnahkan dalam agenda paparan Polres Pematangsiantar, Kamis (23/4/2020) siang. Dalam paparan ini, kembali dilakukan uji sample kandungan barang bukti narkotika.

Dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean SiK mengatakan gelar perkara pemusnahan tetap dilakukan meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Semua pelaku diamankan berkaitan dengan peredaran narkoba. Dari keempat orang, ada yang kita lakukan peringatan berupa pemberian tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres seraya mengatakan tetap melakukan pengembangan dari kasus para tersangka.

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, paparan tetap dilaksanakan guna menghindari kerusakan dan kehilangan barang bukti. Dalam paparan ini ada empat tersangka yang dihadapkan kepada awak media.

Mereka dijerat pasal berbeda mulai dari 112 dan 114 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.

Dalam protokol acara pemusnahan, barang bukti Ganja seberat 1,3 Kilogram milik Agung Yulizar dan Zainal alias Betmen dibakar petugas. Keduanya ditangkap pada 30 Maret 2020 di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Barang Bukti Narkoba Polres Siantar Periode Maret 2020 Dimusnahkan

Kemudian barang bukti sabu seberat 100 gram milik Ayub Suhagani yang diamankan pada 15 Maret 2020, di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dimusnahkan dengan cara dilumatkan dengan blender dan dikubur di tanah.

 

Barang bukti milik ayub dilumatkan bersama ekstasi milik Tersangka dalam kasus lain, Irfan Pranata sebanyak 140 butir dan sabu seberat 100,72 gram. Irfan sendiri diamankan pada 13 Maret 2020 di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Siantar

Arif Harahap Resmi Pimpin KNPI Pematangsiantar, Tantangan Besar Menanti Sang Nahkoda Muda

13 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Brimob dan Forkopimcam Rawat Jejak Perjuangan di TMP Tanjung Morawa

13 Agustus 2026 | 15:09 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Hubungkan Deli Serdang-Binjai-Langkat

13 Agustus 2026 | 15:07 WIB
NEWS

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport