Perwira polisi balok tiga itu menempuh jalur kekeluargaan dengan Wiliam Barita Limbong, driver online.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar William Barita Limbong kepada media Rabu (27/5/2020).
Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait adanya kejadian dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira Polisi terhadap seorang driver ojek online, di wilayah Parung Kabupaten Bogor, Senin (25/05/2020).
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal ketika korban yang berprofesi sebagai Driver Online (Go Car) mendapatkan orderan dari terduga pelaku untuk mengantarkan barang.
Namun setelah lama berkeliling, korban akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku dan menyerahkan paket tersebut. Hanya saja, pelaku yang diduga emosi karena menunggu terlalu lama justru menganiaya korban.
Akibat penganiayaan itu, William mengalami luka parah dibagian wajah hingga tulang rusuk kanan. Ia juga langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dan laporannya tertera dalam nomor laporan STPL/B/234/V/2020/JBR/RES BOGOR.
Tak berselang lama karena terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL (Pria, 41 tahun) yang beprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan, dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini”, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.


Discussion about this post