Wanita ini tak bisa berkelit ketika polisi melakukan pemeriksaan atas baerang bawaannya, satu kilogram kristal sabu yang dibungkus plasti dari koper pakaiannya.
Wanita itu Nurbaiti ( 32) alias Beti warga Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Ia ketagihan menjadi kuri sabu.
Sebelumnya ia pernah berhasil mengirim sabu ke daerah Palembang sebanyak setengah kilogram. Beti pun kembali mencoba peruntungan kedua kalinya . Namun kali ini dengan tujuan Bandar Lampung.
Tapi perjalanannya membawa sabu yang kedua kalinya ini terendus Petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan. Ia berhasil digagalkan Sabtu (11/8/2018) sekitar pukul 14:30 WIB.
Keberhasilan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan ini tak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi sekitar pukul 11.00 WIB, bahwa adanya seseorang yang akan membawa sabu dari Medan ke Bandar Lampung.
Selanjutnya tim melakukan pembuntutan sampai di Bandara Kuala Namu , Saat akan memasuki bandara tim dengan menunjukan identitas kepolisian meminta Beti untuk mengikuti tim masuk ke mobil dan membawa semua koper dan barang bawaanya. Kemudian sampai di Jalan Letda Sujuno, tepatnya di simpang pintu Tol Bandar Selamat, Medan, ia diperiksa.
AKBP Raphael mengatakan team IV unit III Sat Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin langsung Ipda Tono Listianto dan Aiptu Situmorang menindaklanjuti informasi yang diterima kepolisian. Beti disebut-sebut bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Medan.
“Sat Narkoba Polrestabes Medan melalui team IV unit III dibawah pimpinan Ipda Listianto dan Aiptu Situmorang langsung menindaklanjuti informasi masyarakat ini, dalam penyelidikan petugas yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung membuntuti pelaku sampai ke Bandara Kuala Namu” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Di dalam tas koper warna ungu yang dibawa ternyata didapati satu plastik sabu diantara pakaiannya.
“Sesampainya di Bandara, petugas langsung menyergap pelaku dengan menunjukan identitas kepolisian dan meminta pelaku untuk masuk kedalam mobil Polisi” tambah Raphael.
Pada saat diintrograsi petugas, Beti mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diantar ke Bandar Lampung.
“Tersangka telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan barang haram sabu seberat 1 kilogram tersebut adalah miliknya yang akan diantar ke Bandar Lampung” Ujarnya.
Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus, Beti beserta barang bukti berupa sabu seberat 1 Kg, 2 Hp dan 1 tas koper warna ungu yang berisi pakaiannya diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan. (Vay)
Discussion about this post