Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Bawa 300 Ball Pakaian Bekas, Kapal KM Doa Ibu Ditangkap Tim Gabungan Lanal TBA Lantamal I, Bea Cukai dan Polair Tanjung Balai

Bawa 300 Ball Pakaian Bekas, Kapal KM Doa Ibu Ditangkap Tim Gabungan Lanal TBA Lantamal I, Bea Cukai dan Polair Tanjung Balai

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Juli 2020 | 23:11 WIB
in HUKUM
0
Iklan
614
SHARES
15
VIEWS

 

Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I bersama Bea Cukai dan Polair Kota Tanjung Balai, Sabtu (11/7) menangkap dan mengamankan 1 unit Kapal Kayu “KM. Doa Ibu” GT 31 yang bermuatan 300 karung Balpress pakaian Bekas di Sungai Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, M.Sc (MS) pada Minggu (12/7 ) mengatakan penangkapan berawal dari didapatinya sejumlah warga yang sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas diduga dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan.

Dari temuan tersebut dilakukan Patroli Gabungan Tim F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polair Kota Tanjung Balai yang kemudian menemukan 1 unit kapal Kayu yang dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru pada Sabtu dinihari kemarin. Saat itu Tim Patroli Gabungan memutuskan untuk memeriksa Kapal Kandas tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Patroli Gabungan, didapati Kapal bernama KM. Do’a Ibu GT.31 No. 1026 dalam keadaan tanpa awak yang diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang. Pemeriksaan lanjutan tidak berhasil menemukan dokumen/surat keterangan apapun terkait kapal maupun muatan berupa Balpress yang diperkirakan mencapai 300 ball,” Papar Danlanal.

Bawa 300 Ball Pakaian Bekas, Kapal KM Doa Ibu Ditangkap Tim Gabungan Lanal TBA Lantamal I, Bea Cukai dan Polair Tanjung Balai

Balpress merupakan pakaian ketinggalan mode/bekas dengan satuan satu balpres sama dengan 100 kilogram dan biasanya berisi 200-300 pasang pakaian. Seperti diketahui balpres merupakan produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan, karena mengganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

Danlanal menambahkan modus operandi yang digunakan para pelaku, balpres diangkut dari negeri tetangga, Kapal berusaha melewati lautan lepas untuk menghindari patroli petugas dengan situasi alam yang ekstrim. Kemudian mereka akan melangsir menggunakan kapal-kapal kecil untuk memasuki alur.

“TNI AL, Khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I saat ini sedang gencar melakukan patroli baik tersendiri maupun secara gabungan seperti saat mendapati KM. Do’a Ibu. Lanal Tanjung Balai Asahan akan selalu berupaya mencegah masuknya penyelundupan yang berusaha memasukan tenaga kerja ilegal, komoditi bahkan narkoba yang berusaha masuk atau keluar melalui perairan yang menjadi wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I,” Tegas Danlanal.

Selanjutnya terhadap KM. Do’a Ibu dibawa ke Pangkalan Sarops Kanwil Bea Cukai Sumut di Belawan dengan pengawalan dari BC Teluk Nibung dan Kapal Patroli BC 20009 setelah selama pengisian BBM sampai dengan kapal bertolak dari Muara Sei Baru dilakukan pengamanan oleh Tim Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport