Saat polisi melaksanankan razia dan menghentikan mobil L 300 BL 1772 NB Warna Hitam yang datang dari arah Aceh, Sudirman alias Man (26) yang berada di bangku belakang terlihat gugup.
Tingkah Man pun mengundang kecurigaan polisi yang menggelar razia pada Senin (23/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya depan Polsek Gebang, Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Gebang.
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin SH MH menyampaikan ada 31 bal ganja yang diamankan dari tersangka yang diringkus saat razia.
Berawal dari razia dan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang, ternyata di bawah kursi dan dalam bagasi belakang ditemukan 1 (satu) kotak kardus berwarna coklat dibungkus goni plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui barang tersebut adalah barang penumpang atas nama Sudirman alias Man (26) warga Desa Blang Manyak, Dusun Alue Sipot, Sawang, Aceh Utara.
Kepada polisi ia pun mengaku kalau ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pekan Baru, Provinsi Riau. Dari Lokasi selanjutnya Sudirman dibawa ke kantor polisi bersama barangbukti.(Vay)




Discussion about this post