Berawal dari informasi yang didapat polisi pada Rabu (10/7) sekitar pukul 16.30 WIB tentang adanya seorang pria yang kerap mengedarkan sabu di Jalan Taman Sari Indah, Sumber Jaya Keluarahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Informasi tersebut ternyata benar adanya, saat polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan, didapati seorang pria yang terakhir diketahui bernama Budi Ardiansyah (24) warga Jalan Medan KM 4,5 Pematangsiantar di lokasi tersebut.
Di hari yangsama, sekitar pukul 17.00 WIB, Sat Res Narkoba Polrse Simalungun pun mengamannkannya. Sore itu ia ditangkap setelah terbukti membawa dua bungkus sabu.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring, pihaknya telah mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, sabu tersebut diperoleh Budi dari seorang pengedar di kawasan Kampung Banjar, Pematangsiantar.
Selanjutnya polisi pun bergerak ke Kampung Banjar guna mencari keberadaan pria yang disebut Budi sebagai pemasok sabu padanya.
Sayang, kedatangan petugas kemungkinan sudah diketahui pria yang disebut-sebut pemain lama di dunia narkoba tersebut. Setibanya di ia sudah tidak berada di tempat.
Polisi pun selanjutnya melanjutkan proses hukum terhadap Budi di Mapolres Simalungun.(Vay)


Discussion about this post