Sedang asyik menyantap nasi goreng, Saut (23) petani yang tinggal di Nagori Huta Raja Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun ini diringkus Polisi, Jumat (13/4) sekitar pukul 19.35 WIB.
Dari tangannya diamankan baramg bukti narkotika jenis ganja sennyak 67 paket. Saat ditangkap unit reskrim Polasek Purba, saut tidak berkutik.
“Kaget kali kami bang, tiba tiba polisi masuk dan menggeledah Saut. Dia sering makan mi goreng atau nasi goreng. Sudah langganannya disini makan bang,” Ungkap Saragih (34) warga setempat.
Ceritanya begini, pelaku yang doyan makan mi goreng di warung Bakso Bang Parman di kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba tiba tiba di gerebek Personil Reskrim Polsek Purba karena informasi masyarakat yang mengatakan bahwa saut pengedar ganja.
Benar saja, saat personil menggeledah pelaku, didalam dadanya ditemukan ganja. Personil pun segera mengamankan saut beserta barang bukti ke Polsek Purba guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketika awak mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut, Kapolsek Purba R Turnip membenarkan pelaku ditangkap dari warung bakso.
“Benar, pelaku kita tangkap sedang makan nasi goreng di warung bakso parman. Kini dia telah kita tahan,”Jelasnya singkat.
(Turnip)




Discussion about this post