Lokasi peredaran narkoba di Jalan Seebaguna Ujung, Gang Famili, Kecamatan Labuhan Deli digerebek Polsek Medan Barat, akibatnya seorang pengedarnya berinisial BP alias Bang (31) yang juga warga sekitar diringkus Polisi dengan barang bukti kaca pireks, alat hisap sabu dan 1 unit senjata api rakitan berikut 1 selongsong peluru. Senin (14/9/2020) sekitar pukul18:00 WIB.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi pada awak media menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi marak peredaran narkoba.
“Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo setelah menerima laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi bersama anggota lainya dan langsung melakukan penggerebekan di dalam pondok kayu. Saat itu tersangka Bang berada di dalam pondok dan didekatnya terdapat bong sabu dan kaca pireks, menurut pengakuannya, ia baru saja selesai mengkonsumsi Sabu-sabu”,ucap Afdhal.
Lanjutnya lagi, ketika dilakukan penggeledahan, pada pingganya terdapat sepucuk senjata api rakitan berikut sebutir selongsong peluru.
“Untuk kepentingan penyidikan akhirnya tersangka kita boyong ke komando, dan ia kita jerat dengan undang-undang narkotika dan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api rakitan”,ucap Kapolsek Medan Barat. ( 737)




Discussion about this post