Pemerintah terus berupaya maksimal untuk menangani wabah Covid-19 salah satunya dengan memberikan kemudahan atas impor barang yang digunakan dalam penanggulangan wabah Covid-19.
Namun disisi lain juga perlu diperhatikan agar fasilitas kemudahan tersebut tidak disalahgunakan. Oleh karena itu diperlukan sinergi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Berikut ini adalah mekanisme yang dapat dipenuhi agar pihak yang ingin mengimpor barang barang yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 mendapatkan pembebasan termasuk ketentuan tentang larangan dan pembatasan.

Cara pengajuan impor barang:
Terkait dengan kebutuhan surat rekomendasi dari BNPB dalam rangka pengeluaran barang impor yang diperuntukan bagi penanganan COVID-19, sebagaimana yang dibutuhkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, maka perkenan Bapak/Ibu untuk:
Mengisi template email sbb.
Nama :
Instansi :
Nomor hp :
Maksud/tujuan :
Keterangan : (penjelasan detail mengenai maksud dan tujuan, barang yang akan diajukan rekomendasi, rencana pengiriman dan ketibaan barang, lokasi entry point, dll).
Melampirkan kelengkapan persyaratan dokumen yang dibutuhkan, di antaranya:
A. Surat Permohonan Rekomendasi berikut rincian barang lengkap yang ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, cc. Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama (lampiran dokumen2 pendukung berikut isinya harus sama dgn rincian dalam Surat Rekomendasi);
B. Packing List;
C. Invoice (USD);
D. Gift Certificate (jika barang tersebut merupakan barang Hibah);
E. Air Way Bill.
Perkenan Bapak/Ibu untuk mengirimkan email beserta dokumen dimaksud ke alamat surel Bagian Kerja Sama BNPB ([email protected]) dengan cc ke alamat surel Pusdalops BNPB ([email protected]).
Note:
Jika keseluruhan dokumen telah terpenuhi, maka surat rekomendasi akan dikeluarkan dalam waktu 8 jam kerja;
Perlu dipahami bahwa ketidaklengkapan dokumen akan memperlambat respon kami dalam memberikan surat Rekomendasi yang dibutuhkan.
Mohon dipastikan agar barang betul2 nonkomersial. Dan sebisa mungkin barang jangan dikirim jika dokumen belum clear.
☎Kontak
Bea Cukai : 081318717002 atau 087776666940
Livechat : http://bit.ly/bravobc
BNPB :
021-51010112 atau 021-51010117




Discussion about this post