Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P., serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti rokok dan MMEA ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Medan, Rabu (17/12/2025).

Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Desember 2025 | 13:42 WIB
in MEDAN CORNER
0
12
SHARES
15
VIEWS

MEDAN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp1.943.055.945 pada Rabu (17/12/2025). Pemusnahan ini disaksikan langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan menjadi bentuk transparansi publik sekaligus komitmen perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor KPPBC TMP B Medan, Jalan Suwondo Ujung No.1, Kecamatan Medan Polonia. Hadir pula Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P., Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakapolsek Medan Baru AKP Carles, serta perwakilan instansi terkait.Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kepala KPPBC TMP B Medan, Dede Mulyana, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang cukai selama periode Agustus 2024 hingga Mei 2025. Barang tersebut terdiri dari 63.728 bungkus atau 1.269.340 batang rokok ilegal berbagai merek jenis Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin, serta 389 botol atau 276,25 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari golongan A, B, dan C.

Menurut Dede, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.943.055.945 dengan potensi nilai cukai yang tidak tertagih sebesar Rp992.835.637. Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan mandiri KPPBC TMP B Medan serta hasil sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, Satpol PP, dan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, KPPBC TMP B Medan telah melakukan 149 kali penindakan di bidang cukai atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dari penindakan tersebut, diamankan 8.175.222 batang rokok ilegal dan 1.314,77 liter MMEA ilegal dengan total nilai barang sekitar Rp60,2 miliar serta potensi cukai tidak tertagih sekitar Rp6,3 miliar.

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, Bea Cukai Medan juga menyelesaikan 15 perkara melalui mekanisme ultimum remedium dengan total sanksi administrasi berupa denda cukai sebesar Rp1.944.843.000.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa Polri mendukung penuh langkah tegas Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya, pemusnahan barang milik negara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kapolrestabes menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan pelanggaran hukum di sektor ekonomi. Polrestabes Medan, kata dia, akan terus bersinergi dengan Bea dan Cukai, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport