Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P., serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti rokok dan MMEA ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Medan, Rabu (17/12/2025).

Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Desember 2025 | 13:42 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

MEDAN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp1.943.055.945 pada Rabu (17/12/2025). Pemusnahan ini disaksikan langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan menjadi bentuk transparansi publik sekaligus komitmen perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor KPPBC TMP B Medan, Jalan Suwondo Ujung No.1, Kecamatan Medan Polonia. Hadir pula Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P., Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakapolsek Medan Baru AKP Carles, serta perwakilan instansi terkait.Bea Cukai Medan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar, Kapolrestabes Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kepala KPPBC TMP B Medan, Dede Mulyana, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang cukai selama periode Agustus 2024 hingga Mei 2025. Barang tersebut terdiri dari 63.728 bungkus atau 1.269.340 batang rokok ilegal berbagai merek jenis Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin, serta 389 botol atau 276,25 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari golongan A, B, dan C.

Menurut Dede, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.943.055.945 dengan potensi nilai cukai yang tidak tertagih sebesar Rp992.835.637. Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan mandiri KPPBC TMP B Medan serta hasil sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, Satpol PP, dan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, KPPBC TMP B Medan telah melakukan 149 kali penindakan di bidang cukai atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dari penindakan tersebut, diamankan 8.175.222 batang rokok ilegal dan 1.314,77 liter MMEA ilegal dengan total nilai barang sekitar Rp60,2 miliar serta potensi cukai tidak tertagih sekitar Rp6,3 miliar.

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, Bea Cukai Medan juga menyelesaikan 15 perkara melalui mekanisme ultimum remedium dengan total sanksi administrasi berupa denda cukai sebesar Rp1.944.843.000.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa Polri mendukung penuh langkah tegas Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya, pemusnahan barang milik negara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kapolrestabes menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan pelanggaran hukum di sektor ekonomi. Polrestabes Medan, kata dia, akan terus bersinergi dengan Bea dan Cukai, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport